Find Us On Social Media :

Bobol Kas Bank BNI Rp1,7 Triliun Lalu Buron Selama 17 Tahun, Maria Pauline Lumowa Berhasil 'Diseret' Oleh Yasonna dari Serbia

By Ade S, Kamis, 9 Juli 2020 | 06:55 WIB

Bobol Kas Bank BNI Rp1,7 Triliun Lalu Buron Selama 17 Tahun, Maria Pauline Lumowa Berhasil 'Diseret' Oleh Yasonna dari Serbia

Bobol Kas Bank BNI Rp1,7 Triliun Lalu Buron Selama 17 Tahun, Maria Pauline Lumowa Berhasil 'Diseret' Oleh Yasonna dari Serbia

Intisari-Online.com - Setelah 17 tahun buron, Maria Pauline Lumowa yang berhasil membobol kas Bank BNI Rp1,7 triliun akhirnya berhasil ditangkap.

Maria diekstradisi dari Serbia, negara yang secara sengaja dikunjungi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly.

Proses ekstradisi ini sendiri membutuhkan waktu sekitar satu tahun jika dihitung dari waktu ditangkapnya Maria oleh otoritas Serbia.

Lebih jauh, pemerintah Indonesia juga berkali-kali gagal mengekstradisi Maria saat berada di Belanda karena ditolak oleh pemerintah negeri kincir angin tersebut.

Baca Juga: Yasonna Laoly Serukan Pembebasan Terpidana Kasus Korupsi Demi Mencegah Penyebaran Virus Corona di Lapas, Ini Dia Koruptor yang Berpeluang Bebas Mulai Setnov Sampai Patrialis Akbar

Namun, akhirnya sang pembobol PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) pun berhasil 'diseret' oleh Menkumham Yasonna.

 

"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," tutur Yasonna dalam keterangan pers seperti disiarkan Kompas.TV, Rabu (8/7/2020).

"Keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi ini tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara," imbuh Yasonna.

"Selain itu, proses ekstradisi ini juga menjadi buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang."

Baca Juga: Menang Mutlak atas Perusahaan Kelas Kakap di Arbitrase, Indonesia Lolos dari Gugatan Rp18 Triliun, Peringatan untuk Investor Nakal