Find Us On Social Media :

Covid Hari Ini 9 Juli 2020: Kasus Positif Corona di Indonesia Masih Bertambah Ribuan per Hari, Kemenkes Tetapkan Batas Tarif Tertinggi Rapid Test

By Khaerunisa, Kamis, 9 Juli 2020 | 09:48 WIB

(ilustrasi) Virus corona

Baca Juga: Sementara Covid-19 Mengejutkan Jagat Raya hingga Mengubah Cara Hidup Umat Manusia, Profesor Ini Bilang 'Sudah Tidak Kaget,' Kok Bisa?

Setiap fasilitas layanan kesehatan pun diminta mengikuti batasan tarif yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, pihaknya telah meminta Kementerian Keuangan untuk memberikan subsidi rapid test bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan, khususnya pengguna transportasi umum.

Sebab, saat ini mahalnya biaya rapid test menjadi keluhan masyarakat. Harganya bisa lebih mahal dari ongkos penggunaan transportasi umum.

"Kami sedang minta Kementerian Keuangan agar rapid test ini diberikan subsidi kepada mereka yang melakukan perjalanan," ungkapnya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (1/7/2020).

Baca Juga: Ada 3 Juta Kasus Covid-19 di AS, Trump Tetap Desak Sekolah Dibuka Lagi, 'Kami Akan Menekan Para Guru Agar Sekolah Dibuka Kembali'

Dia mengatakan, pada dasarnya persoalan rapid test merupakan kewenangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Namun, pihaknya tetap memberikan masukan kepada Gugus Tugas terkait kondisi di lapangan.