Penjelasan Kerajaan Arab Saudi Mengenai Pelaksanaan Ibadah Haji di Tengah Pandemi Corona, Hanya Dua Kelompok Ini yang Boleh Ibadah Haji

May N

Penulis

Intisari-online.com -Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menggelar pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 ini dengan sangat terbatas.

Hal itu ditegaskan oleh Konsul Haji Konsulat Jenderal RI Jeddah Endang Jumali.

Mengutip Kompas.com, Endang mengatakan, keputusan itu disampaikan melalui rilis resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 22 Juni 2020.

"Maksud dari sangat terbatas adalah hanya bagi warga negara Saudi dan warga asing dari negara mana saja yang ingin ibadah haji, namun sekarang sudah berada atau berdomisili di Saudi.

Baca Juga: 'Negara Tak Boleh Kalah dari Preman', Kapolri Tegaskan Agar Kasus 'Mafia Jakarta' John Kei Terus Dikawal

"Itupun dalam jumlah terbatas," kata Endang melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (23/6/2020).

Endang mengatakan, keputusan pemerintah Saudi itu berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir.

Saudi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi memastikan pelaksanaan manasik haji berjalan aman dan sehat.

Pembatasan juga bertujuan supaya manasik dapat dilakukan dengan menerapkan kebijakan physical distancing untuk memastikan keselamatan dan perlindungan jemaah dari ancaman penularan Covid-19.

Baca Juga: Misteri Kematian Suzzanna, Keluarga Baru Tahu Sang 'Ratu Film Horor' Meninggal Usai Dimakamkan, Sang Suami Dicurigai hingga Pengakuan Mengejutkan ART

Hal ini dinilai sejalan dengan tujuan syariat Islam dalam menjaga jiwa manusia.

"Keputusan ini berasal dari kepedulian Khadimul Haramain terhadap keamanan dan keselamatan para pengunjung kedua Masjid Suci," kata Endang.

Pemerintah Indonesia pun mengapresiasi langkah pemerintah Saudi ini.

Baca Juga: Saking Kayanya, Miliarder Ini Isi Tangki Air di Rumahnya dengan Air Mineral Mahal

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, langkah tersebut menunjukkan upaya pemerintah Saudi untuk mengedepankan keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19.

"Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselataman jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriah atau 2020 Masehi," kata Fachrul.

Menurut Fachrul, keselamatan jemaah patut diutamakan.

Apalagi, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan dari meraih kemanfaatan.

Baca Juga: Nasib Malang Bayi Berusia 40 Hari Ini, Positif Corona dan Akhirnya Meninggal Dunia Usai Digendong Tetangga, Diduga Tertular Para Penjenguk yang Berstatus PDP

Keputusan pemerintah Saudi itu dinilai Fachrul sejalan dengan keputusan pemerintah Indonesia membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun ini.

"Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji," ujar dia.

(Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saudi Terapkan Pembatasan, Dua Kelompok Ini Diperbolehkan Ibadah Haji"

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini

Artikel Terkait