Find Us On Social Media :

Penjelasan Kerajaan Arab Saudi Mengenai Pelaksanaan Ibadah Haji di Tengah Pandemi Corona, Hanya Dua Kelompok Ini yang Boleh Ibadah Haji

By Maymunah Nasution, Selasa, 23 Juni 2020 | 12:32 WIB

Ibadah Haji di Mekkah, Arab Saudi.

Intisari-online.com - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menggelar pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 ini dengan sangat terbatas.

Hal itu ditegaskan oleh Konsul Haji Konsulat Jenderal RI Jeddah Endang Jumali.

Mengutip Kompas.com, Endang mengatakan, keputusan itu disampaikan melalui rilis resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 22 Juni 2020.

"Maksud dari sangat terbatas adalah hanya bagi warga negara Saudi dan warga asing dari negara mana saja yang ingin ibadah haji, namun sekarang sudah berada atau berdomisili di Saudi.

Baca Juga: 'Negara Tak Boleh Kalah dari Preman', Kapolri Tegaskan Agar Kasus 'Mafia Jakarta' John Kei Terus Dikawal

"Itupun dalam jumlah terbatas," kata Endang melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (23/6/2020).

Endang mengatakan, keputusan pemerintah Saudi itu berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir.

Saudi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi memastikan pelaksanaan manasik haji berjalan aman dan sehat.

Pembatasan juga bertujuan supaya manasik dapat dilakukan dengan menerapkan kebijakan physical distancing untuk memastikan keselamatan dan perlindungan jemaah dari ancaman penularan Covid-19.

Baca Juga: Misteri Kematian Suzzanna, Keluarga Baru Tahu Sang 'Ratu Film Horor' Meninggal Usai Dimakamkan, Sang Suami Dicurigai hingga Pengakuan Mengejutkan ART