Ditebus Hampir Setengah Triliun Rupiah, Militer Indonesia Malah Tak Boleh Pasang Bom pada Pesawat Hawk 209, Mengapa?

Ade S

Penulis

Meski ditebus dengan harga sangat mahal, di Indonesia, pesawat tempur Hawk 209 justru tidak boleh membawa bom dan roket.

Intisari-Online.com -Meski ditebus dengan harga sangat mahal, di Indonesia, pesawat tempur Hawk 209 justru tidak boleh membawa bom dan roket.

Padahal pesawat ini memiliki spesifikasi yang sangat canggih dan memiliki kemampuan untuk membawa bom dan peluncur roket.

Namun, faktanya, oleh produsen pesawat tersebut, milter Indonesia malah dilarang untuk melakukannya.

Mengapa? Berikut ini ulasannya.

Baca Juga: Tidak Disangka, Makna Ucapan Kim Yo-Jong Tentang Pembelot 'Manusia Sampah Pengkhianat' Sejujurnya Bukanlah Untuk Mendapatkan Perhatian Korea Selatan, Negara Ini Sasaran Mereka Sesungguhnya!

Senin (15/6/2020) pagi, pesawattempur Hawk 209 milik TNI Angkatan Udara (AU) jatuh di kawasan permukiman warga, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Kepala Staf TNI Angkatan Udara ( KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo menjelaskan, pesawat Hawk 209 yang jatuhberisi awak atau pilot Lettu Pnb Aprianto Ismail.

Berdasarkan kejadian awal, pesawat tempur tersebut jatuh karena kehilangan tenaga.

"Jadi pada saat final, menjelang mendarat, sekitar 2 kilometer dari ujung landasan dengan ketinggian kira-kira 200 feet, si penerbang melaporkan terjadi keanehan pada mesin pesawat," kata Fadjar saat konferensi pers di Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Senin sore.

Baca Juga: Gara-gara Patah Hati, Wanita Ini Ngamuk Pecahkan Kaca Jendela Pesawat saat dalam Penerbangan, Ini yang Terjadi Selanjutnya

Pilot pesawat Lettu Pnb Aprianto Ismail awalnya sempat mendengar suara aneh pada pesawat dan diikuti dengan warning life atau hidupnya lampu peringatan apabila terjadi gangguan pada pesawat.

Tak lama setelah itu, mesin pesawat kehilangan tenaga. Namun, komunikasi pilot saat itu masih normal.

Penerbang juga sempat melaporkan bahwa ia mengalami pesawat kehilangan tenaga karena terjadi kerusakan mesin.

"Dia juga menyampaikan akan melaksanakan ejection seat atau loncat dari pesawat. Syukur alhamdulillah, penerbang selamat," ucap Fadjar.

Sedangkan pesawat jatuh dan menimpa dua unit rumah hingga terjadi kebakaran. Namun tidak ada korban jiwa.

Seharga hampir setengah triliun rupiah

Pesawat Hawk 209 sendiri memiliki harga US$29 juta atau sekitar Rp412,4 miliar untuk setiap unitnya.

Harga dari jet tempur yang diproduksi British Aerospace (BAE), Inggris, tersebut diperoleh dari situs Aircraft Compare.

Baca Juga: Pesawat Tempur Hawk TNI AU Jatuh di Riau, Beginilah Spesifikasinya, Jadi Pertahanan Tangguh di Udara hingga Mampu Hancurkan Pertahanan Darat Musuh

Pesawat dengan nomor registrasi TT-0209 tersebut merupakan satu di antara 34 pesawat Hawk 209 yang didatangkan TNI AU pada 1993.

Pada periode tersebut, TNI AU berhasil menghadirkan puluhan pesawat Hawk 209 dari produsen pesawat British Aerospace (sekarang BAE Systems).

Dengan kehadiran pesawat tersebut, Indonesia menjadi salah satu pengguna Hawk 209 terbanyak di kawasan Asia Tenggara.

Dikutip dari laman airspace-review.com, Hawk TNI AU mendapatkan nama resmi Hawk 209.

Pengirimannya memakan waktu hampir tiga tahun, gelombang pertama tiba di Tanah Air pada 1996 dan tuntas seluruhnya pada 1999.

Hawk 209 memiliki sejumlah pengalaman perang. Salah satunya dalam konflik bersenjata di Tanah Air di Provinsi Aceh.

Dalam operasi pemulihan keamanan itu, sebanyak empat unit Hawk 209 TNI AU mengambil peran sebagai air escort.

Empat unit Hawk 2019 bertugas mengawal operasi penerjunan pasukan Linud Kostrad menggunakan enam pesawat C-130 Hercules untuk mengambil alih Lanud Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh.

Baca Juga: Saksikan Keganasan SAM vs 'Artileri Terbang' Israel, Saat 60 Pesawat Terbang Israel Rontok dalam Minggu Pertama Perang

Keempat Hawk tersebut bernomor ekor TT-0205, TT-0212, TT-0213, dan TT-0214.

Kendati mempunyai kemampuan penyerangan ke darat yang mumpuni, keempatnya tidak membopong bom atau tabung peluncur roket.

Hal itu terjadi karena adanya klausul pembelian Hawk 209/109 dengan Pemerintah Inggris yang tak membolehkan pesawat digunakan dalam konflik internal dalam negeri.

Kini, usia Hawk 209 TNI AU genap 24 tahun. Dengan perawatan yang baik, usia pakainya masih layak untuk beberapa tahun ke depan hingga datang penggantinya.

Upaya lain selain perawatan berkala adalah upgrade kemampuan untuk beberapa Hawk 209.

Salah satunya dengan pemasangan radar warning receiver (RWR) baru SEER buatan Finmeccanica, Italia, yang akan menggantikan posisi Sky Guardian 200. Kontraknya disepakati dalam Singapore Airshow yang berlangsung pada Februari 2016.

Perangkat serupa sebelumnya telah sukses dipasang pada pesawat Aero L-159 ALCA milik AU Ceko yang secara signifikan meningkatkan kemampuannya untuk mengidentifikasi ancaman dari udara, darat, dan laut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Spesifikasi Hawk 209, Pesawat Tempur TNI AU yang Jatuh di Riau" dan"Detik-detik Jatuhnya Pesawat TNI, Pilot Dengar Suara Aneh Diikuti "Warning Life"".

Baca Juga: Ejek Pesawat Indonesia, Menhan Malaysia Malah Sedang Kebingungan Cari Armada Tambahan Lantaran Negaranya Kurang Duit, Akhirnya Pilih Modif Pesawat Lama

Artikel Terkait