Find Us On Social Media :

Berhasil Mudik? Jangan Senang Dulu, Sebab Anda Akan Sulit Kembali ke Jakarta, Walau Punya KTP Jakarta Sekali Pun!

By Mentari DP, Jumat, 22 Mei 2020 | 13:05 WIB

Ilustrasi mudik.

Pasalnya, pihak kepolisian serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah memastikan bahwa pemudik yang sudah berada di kampung halaman akan sulit kembali ke Jakarta usai Lebaran.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin mengatakan, akan ada proses penyekatan yang dilakukan saat arus balik atau usai Lebaran untuk menyaring pendatang yang akan masuk ke Jabodetabek.

"Larangan mudik sudah menjadi kebijakan dari pemerintah, jadi saat arus mudik dan ketika arus balik kembali, kami tetap adakan penyekatan-penyekatan."

"Tujuannya agar mereka tidak bisa masuk ke Jakarta, buat yang sudah mudik, akan susah kembali ke Jakarta," ujar Benyamin saat berbincang dalam program Otolive bersama Kompas.com pada Rabu (21/5/2020).

Lebih lanjut Benyamin mengatakan, aturan tidak bisa masuk atau akan sulit untuk menginjakkan kaki lagi ke Jakarta berlaku bagi masyarakat yang berhasil lolos ketika sudah ada pelarangan pada 24 April lalu, ataupun sudah melakukan perjalanan dari sebelumnya.

Benyamin mengimbau masyarakat untuk tetap patuh dan taat dengan regulasi tidak mudik guna mencegah penyebaran Covid-19, terutama bagi masyarakat yang memang tidak masuk dalam kategori pengecualian.

"Meski ada surat dan bawa perlengkapan, tetap akan sulit kembali ke Jakarta, bahkan walaupun KTP-nya DKI tetap kami akan minta mereka putar balik ke kampungnya lagi."

"Untuk karantina mungkin juga akan dilakukan, tapi teknisnya bagaimana masih akan dibahas," kata Benyamin.

Baca Juga: Protes APD Kurang dan Hanya Terima Gaji Rp750.000 per Bulan, 109 Petugas Medis Mogok Kerja, Tapi Aksi Mereka Malah Berujung Pemecatan