Find Us On Social Media :

Ajakan Kencan Berujung Tragedi, Kata-kata 'Pedas' Sang Wanita Picu Pria Ini Cekik dan Tusuk Korban 12 Kali

By Khaerunisa, Sabtu, 9 Mei 2020 | 13:13 WIB

Ilustrasi penusukan.

Baca Juga: Meski 'Disaksikan' Jokowi, Anies Baswedan dan Para Menteri Gontok-gontokan soal Data Bansos Warga Miskin di DKI, Begini 'Kekacauannya'

Tersangka M ternyata tidak bekerja sendiri.

Meski menjadi tersangka utama, M mengaku dibantu oleh seorang temannya.

Saat ini teman M masih dalam buruan polisi.

Untungnya, setelah menjalani perawatan medis, wanita itu langsung bisa pulang dari rumah sakit.

Baca Juga: Kisah 20 Budak Nafsu Raja Thailand yang Menemaninya Menghabiskan Waktu Lockdown di Hotel Jerman, Setiap Gundik Ternyata Punya Pangkat

Ghafur menerangkan jika luka tusukan yang diterima korban tidak cukup parah.

"Namun luka enggak parah. Kini korban sudah pulang ke kosannya, istirahat di rumah," jelas Ghafur.

Sementara itu, tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara.