Find Us On Social Media :

Heboh! Mendadak Banyak Nasabah BRI Terima Uang Transferan Rp600 Ribu, Pihak BRI Jelaskan Dari Mana Asal Uang Tersebut

By Afif Khoirul M, Minggu, 3 Mei 2020 | 14:22 WIB

Mesin ATM BRI di Pontianak Timur Dibongkar Orang Tak Dikenal

Intisari-online.com  - Media sosial baik Twitter maupun Facebook tengah ramai oleh unggahan warganet soal uang Rp 600.000 yang tiba-tiba masuk ke rekening BRI milik mereka.

Ada yang mengunggah foto pesan singkat (SMS) pemberitahuan treansfer, ada pula yang menyebarkannya lewat tulisan dan gambar di Facebook.

Ada yang menyebut bahwa semua pemilik rekening BRI mendapatkan uang Rp 600.000 tersebut.

Berikut beberapa unggahan yang beredar:

 

Baca Juga: Kabar Baik Bagi Para Nasabah Pegadaian, Selama Masa Pandemi Covid-19 Ini Anda Akan Terbebas dari Bunga!

Uang apakah ini? Bagaimana penjelasannya?

Uang Bantuan Sosial Tunai (BST)

Corporate Secretary Bank BRI Amam Sukriyanto mengatakan, tidak benar bahwa semua pemilik rekening BRI mendapatkan uang Rp 600.000.

"Enggak benar, dong. Kan BRI hanya bank penyalur. Yang benar, pemerintah yang bagiin uangnya," ujar Amam saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (3/5/2020).

Baca Juga: Tangkap Basah Sang Istri Tengah Berselingkuh di Kamar Kos, Seorang Suami Justru Besar Hati Minta Pria Selingkuhan Agar Menikahi Istrinya, Ini Kisah Pilunya

Dia menjelaskan, uang sebesar Rp 600.000 itu merupakan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

BRI bersama dengan Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) ditunjuk sebagai bank penyalur BST kepada 528.320 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak Covid-19.

Amam menjelaskan, pada BST Tahap 1 besaran yang disalurkan mencapai Rp 316 miliar.

Penyalurannya dilakukan pada 27-29 April 2020 melalui Mass Fund Transfer sebesar Rp 600.000 ke rekening masing-masing penerima yang berhak.

Penjelasan Kemensos Kepala Biro Perencanaan Kementerian Sosial Adhy Karyono, saat dihubungi secara terpisah, menjelaskan, program BST diberikan kepada 9 juta KPM.

Angka 9 juta KPM ini berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Cerita Para Pemudik yang Nekat, Sembunyi di Bawah Tumpukan Kerupuk hingga Lewat Jalan Antah-berantah, Bikin Geleng-geleng Kepala!

Sementara itu mekanisme penyalurannya ada 2 cara, yaitu:

1. Melalui PT Pos sebanyak 8 juta KPM

2. Transfer top up ke rekening penerima manfaat sebanyak 1 juta KPM.

Adhy menambahkan, penerima lewat transfer bank adalah mereka yang sudah melakukan sinkronisasi data DTKS dengan data bank Himbara.

Jumlahnya sekitar 5,8 juta KPM. Kemudian, dari hasil pemadanan data, diperoleh rekening yang valid sebanyak 749.948 orang, termasuk di BRI sebanyak 528.144 orang.

Mengenai adanya penerima manfaat yang tidak mengetahui mengenai uang bantuan sebesar Rp 600.00 ini, menurut Adhy, sebelumnya sudah ada pemberitahuan.

"Sebelumnya pemberitahuan sudah diberikan kepada dinas sosial provinsi dan kabupaten atau kota, juga koordinator BPNT terkait BNBA yang akan dapat top up bantuan," kata Adhy.

Selanjutnya, Kemensos berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia untuk melakukan tagging nama yang sudah masuk daftar Himbara.

Baca Juga: Klaim Dirinya Punya Antibodi Covid-19, Madonna Keluar dari Karantina untuk Berpesta, Pakar Justru Ungkap Hal Mengerikan Ini

Cara mendapatkan transferan uang Rp600 ribu

Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) memutuskan bahwa pemerintah pusat akan memberikan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) kepada warga miskin sebesar Rp 600 ribu per bulan.

 Kebijakan bantuan tunai ini dilakukan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat miskin saat pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Penyaluran BLT ini diberikan selama 3 bulan dari April hingga Juni.

Bantuan ini hanya dikhususkan bagi warga miskin yang tinggal di luar Jabodetabek.

Sementara untuk masyarakat kurang mampu di Jabodetabek akan kebagian paket sembako dengan nilai yang sama. "

Syarat penerimanya adalah keluarga miskin yang bukan termasuk penerima Program Keluarga Harapan ( PKH ), tidak memperoleh Kartu Sembako dan Kartu Pra Kerja," demikian ditulis pihak Kementerian Keuangan di laman resminya, Rabu (29/4/2020).

Penerima BLT ini didasarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ketentuan mengenai mekanisme pendataan, penetapan data penerima manfaat, dan pelaksanaan pemberian BLT Desa dilakukan sesuai ketentuan Menteri Desa PDTT.

Baca Juga: Resmi, Sri Mulyani Umumkan 12 PNS yang Dipastikan Tak Dapat THR Lebaran 2020, Ini Jumlah Uang Negara yang Berhasil Dihemat

BLT dianggarkan dalam APB Desa maksimal sebesar 35 persen dari Dana Desa atau lebih dengan persetujuan pemerintah kabupaten/kotamadya.

Penyaluran Dana Desa juga dipermudah melalui penyederhanaan dokumen dan penyaluran yang diupayakan agar lebih cepat.

Kepala desa merupakan pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan, penyaluran, hingga pertanggungjawaban BLT Desa.

BLT Dana Desa merupakan program prioritas yang harus dianggarkan oleh pemerintah desa.

Jika pemerintah desa tidak menganggarkan BLT Dana Desa, pemerintah desa akan dikenakan sanksi mulai dari pemotongan sebesar 50 persen untuk penyaluran Dana Desa tahap berikutnya hingga penghentian penyaluran Dana Desa tahap III.

Pendampingan dan pengawasan terhadap pemanfaatan BLT Dana Desa dapat dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah melakukan evaluasi pelaksanaan tambahan bantuan sosial atau bansos yang nilainya mencapai lebih dari Rp 52 triliun.

"Pemerintah bekerja sama dengan pemda akan terus memperbaiki dan menyempurnakan program bansos dari segi target penerima, data, jumlah dan cara penyaluran, akuntabilitas, serta transparansi bantuan," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Kisah Seorang Pembunuh yang Dihukum Seumur Hidup: Bekali-kali Berusaha Bebas, Justru Akhirnya Tidak Mau Kehilangan Kehidupannya di Penjara setelah 49 tahun, Apa Alasannya?

Selain itu, dalam rapat evaluasi tersebut juga dibahas penerapan kebijakan pelarangan mudik.

Sri Mulyani berharap agar masyarakat ikut mengawasi dan terus memberikan masukan untuk perbaikan karena pandemik Covid-19 adalah tantangan bagi seluruh bangsa Indonesia.

"Dengan terus menjaga kebersamaan, persatuan, dan kegotongroyongan, insya Allah kita mampu menghadapi dan mengatasi pandemi Covid-19," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Trasmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menyebutkan, pemerintah sudah menyalurkan BLT ke 8.157 desa sebesar Rp 70 miliar.

Bantuan ini merupakan upaya pemerintah untuk menyejahterakan warga desa akibat wabah Virus Corona yang berimbas terhadap perekonomian.

"Dari 8.157 (desa) kalau rata-rata berarti sekitar Rp 70 miliar yang cair. Nah, Rp 70 miliar itu kemungkinan masih campuran akumulasinya," kata Abdul Halim Iskandar.

Namun, dia mengatakan, ada 2 cara bantuan diserahkan, yaitu dalam bentuk nontunai dan tunai disesuaikan dengan kondisi desa tersebut.

"Ada yang nontunai, langsung masuk rekening, ada yang tunai karena situasi desa. Yang nontunai tidak ada pertemuan, yang tunai door to door ke rumah penerima manfaat dengan protokol kesehatan," jelas dia mengatakan.

Abdul Halim Iskandar mengingatkan kepada pemerintah daerah agar penyaluran BLT Dana Desa ini segera dipercepat.

 Terlebih lagi, dalam suasana Ramadhan, kebutuhan akan bahan pokok sangat dibutuhkan warga desa yang tidak mampu untuk dibeli.

"Saya terima kasih karena sudah bantu masyarakat desa untuk BLT ini. Alhamdulillah sampai saat ini saya belum dapat laporan upaya yang menghambat penyaluran Dana Desa untuk bantuan langsung tunai," ucap dia.

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendes PDTT Ivanovich Agusta mengatakan, proses pencairan BLT dilakukan bertahap pada April-Juni 2020.

Setiap bulannya kepala keluarga miskin masing-masing mendapatkan Rp 600 ribu.

Pemerintah pun memberikan kemudahan bagi warga desa yang berhak menerima bantuan tersebut.

Kemudahan itu antara lain bagi warga desa tak memiliki Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) tetap dapat menerima BLT dengan syarat melengkapi alamat tinggal yang lengkap.

Selain itu, Himpunan Bank Negara (Himbara) juga mempermudah proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai, tanpa dikenai biaya dan bunga.

Cukup menyerahkan fotokopi KTP kepada kepala desa (kades), kemudian kades yang akan menyerahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan dalam program ini. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heboh Terima Transfer Rp 600.000 di Rekening BRI, Ini Penjelasan BRI dan Kemensos"