Find Us On Social Media :

Himbauan Menaker: Perusahaan Harusnya Panggil Kembali Pegawai yang Terkena PHK Setelah Pandemi Selesai

By Maymunah Nasution, Kamis, 23 April 2020 | 07:00 WIB

Ilustrasi karyawan

"Ya dicoba dululah langkah itu," imbuhnya.

Data terbaru Kemnaker per 20 April 2020, jumlah pekerja yang terdampak Covid-19 total sebanyak 2.084.593 pekerja dari sektor formal dan informal yang berasal dari 116.370 perusahaan.

Rinciannya jumlah perusahaan dan pekerja formal yang dirumahkan adalah 1.304.777 dari 43.690 perusahaan.

Sedangkan pekerja formal yang di-PHK sebanyak 241.431 orang pekerja dari 41.236 perusahaan.

Baca Juga: Dikabarkan Akan Meneruskan Kekuasaan Jika Kim Jong Un Lengser, Sosok Penerus ini Justru Jauh Lebih Beringas dari sang Diktator, 'Basmi' Semua Musuh Politik Sampai Buat Korsel Segan

Sektor informal disampaikan Ida juga terpukul karena kehilangan 538.385 pekerja yang terdampak dari 31.444 perusahaan atau UMKM.

"Ekonomi kita upayakan tetap berputar.

"Maka Proyek Strategis Nasional (PSN) harus tetap jalan.

"Karena industri-industri itu terkait dengan hajat hidup orang banyak.

Baca Juga: Usir Paksa Amerika Dari Teluk Persia, Iran Buat Situasi di Perairan itu Memanas Setelah Tuding Amerika 'Melatih Para Teroris'