Find Us On Social Media :

Himbauan Menaker: Perusahaan Harusnya Panggil Kembali Pegawai yang Terkena PHK Setelah Pandemi Selesai

By Maymunah Nasution, Kamis, 23 April 2020 | 07:00 WIB

Ilustrasi karyawan

"Namun tentu beroperasinya sesuai protokol Covid di tempat kerja.

"Kami tetap awasi standar K3-nya dengan ketat sekali.

"Salus populi suprema lex esto (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi).

"Ini saya ingatkan lagi ya," ungkapnya.

Baca Juga: Peduli Tubuhmu: Tanda Tubuh Kekurangan Gula, dari Kepala Pening Hingga Berkeringat Bahkan Hingga Mengalami Ini

(Ratih Waseso)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Menaker sarankan perusahaan panggil kembali pegawai yang di PHK usai pandemi

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini