Himbauan Menaker: Perusahaan Harusnya Panggil Kembali Pegawai yang Terkena PHK Setelah Pandemi Selesai

May N

Penulis

Intisari-online.com -Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengimbau agar pengusaha nantinya mengajak kembali pekerja/buruh yang di-PHK dan dirumahkan saat pandemi Covid-19 sudah berakhir nantinya.

"Jangan lupa, kalau bisnis sudah jalan lagi, sudah ada rejeki, anak-anak yang di-PHK harus jadi prioritas dipanggil lagi.

"Kan sudah saling kenal.

"Tidak usah men-training lagi.

Baca Juga: Kabar Kurang Mengenakkan Datang dari Korea Utara, Trump Khawatirkan Kim Jong Un dan Berharap Dia Baik-baik Saja, Ini Alasannya

"Sudah seperti keluarga saja selama ini," jelas Ida dalam siaran pers tertulis dikutip dari Kontan.co.id pada Rabu (22/4).

Namun Ida kembali menekankan dan mewanti-wanti pada dunia usaha agar keputusan pemutusan hubungan kerja menjadi pilihan terakhir dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19.

"PHK itu langkah pamungkas, langkah terpaksa ketika langkah lain tak mungkin lagi," imbuhnya.

Ia juga menyebut pengusaha masih dapat memilih opsi lain yang memungkinkan selain PHK, seperti meniadakan lembur, mengurangi shift dan jam kerja, merumahkan bergilir dengan separo gaji.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Hari Ini 23 April 2020, Aries Gunakan Chamomile untuk Menenangkan Diri dan Scorpio Pertimbangkan untuk Lakukan Pijat

"Ya dicoba dululah langkah itu," imbuhnya.

Data terbaru Kemnaker per 20 April 2020, jumlah pekerja yang terdampak Covid-19 total sebanyak 2.084.593 pekerja dari sektor formal dan informal yang berasal dari 116.370 perusahaan.

Rinciannya jumlah perusahaan dan pekerja formal yang dirumahkan adalah 1.304.777 dari 43.690 perusahaan.

Sedangkan pekerja formal yang di-PHK sebanyak 241.431 orang pekerja dari 41.236 perusahaan.

Baca Juga: Dikabarkan Akan Meneruskan Kekuasaan Jika Kim Jong Un Lengser, Sosok Penerus ini Justru Jauh Lebih Beringas dari sang Diktator, 'Basmi' Semua Musuh Politik Sampai Buat Korsel Segan

Sektor informal disampaikan Ida juga terpukul karena kehilangan 538.385 pekerja yang terdampak dari 31.444 perusahaan atau UMKM.

"Ekonomi kita upayakan tetap berputar.

"Maka Proyek Strategis Nasional (PSN) harus tetap jalan.

"Karena industri-industri itu terkait dengan hajat hidup orang banyak.

Baca Juga: Usir Paksa Amerika Dari Teluk Persia, Iran Buat Situasi di Perairan itu Memanas Setelah Tuding Amerika 'Melatih Para Teroris'

"Namun tentu beroperasinya sesuai protokol Covid di tempat kerja.

"Kami tetap awasi standar K3-nya dengan ketat sekali.

"Salus populi suprema lex esto (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi).

"Ini saya ingatkan lagi ya," ungkapnya.

Baca Juga: Peduli Tubuhmu: Tanda Tubuh Kekurangan Gula, dari Kepala Pening Hingga Berkeringat Bahkan Hingga Mengalami Ini

(Ratih Waseso)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Menaker sarankan perusahaan panggil kembali pegawai yang di PHK usai pandemi

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini

Artikel Terkait