Penulis
Intisari-Online.com - Dua orang yang dites positif virus corona telah dituduh melakukan percobaan pembunuhan.Menurut laporan, hal itu terjadi lantaran mereka menolak untuk mengisolasi diri.
Dilansir dari Daily Star, Kamis (26/3), Polisi di Afrika Selatan mengatakan seorang turis telah ditangkap setelah Presiden Cyril Ramaphosa memberlakukan lockdown untuk negara itu.
Seorang pengusaha dari Ladysmith juga sedang diselidiki, kata petugas.
Times Live melaporkan bahwa kedua pria itu sekarang berada di rumah sakit setelah penangkapan mereka.
Outlet berita di Afrika kemudian mengatakan kedua pria itu didakwa dengan percobaan pembunuhan.
Seorang juru bicara kepolisian mengatakan turis itu sedang diperiksa karena "diduga gagal memenuhi instruksi untuk mengkarantina diri setelah diduga melakukan tes dengan hasil positif Covid-19".
Ia menambahkan:
"Pada 22 Maret, turis itu sedang berlibur di Taman Nasional Kruger."
"Sementara di sana, dia dinyatakan positif dengan Covid-19 dan diperintahkan untuk tetap tinggal di pondoknya di taman.
"Sebaliknya, turis ini justru mengabaikan instruksi dan melanjutkan ke St Lucia di KwaZulu-Natal, di mana ia tampaknya berinteraksi dengan sejumlah orang yang tidak diketahui.
"Sekarang ada dorongan luas oleh departemen kesehatan, dibantu oleh anggota Saps, untuk melacak mereka yang kontak dengan turis yang terinfeksi."
Ia melanjutkan:
"Dalam insiden kedua, pada 24 Maret sekitar pukul 3.30 sore, petugas kepolisian Ladysmith menerima informasi bahwa seorang pria yang dites dinyatakan positif dengan Covid-19 melakukan kontak dengan orang lain di area Ladysmith.
"Orang yang sama dilaporkan melakukan perjalanan ke berbagai negara dan sekembalinya ke Afrika Selatan pada 18 Maret ia diuji untuk Covid-19.
"Pria itu diinstruksikan untuk melakukan karantina sendiri selama setidaknya 14 hari sambil menunggu hasil darah.
"Namun, ia diduga melanjutkan bisnisnya sejak 21 Maret dan karena itu mengabaikan instruksi oleh dokter."
"Sehingga diduga melanggar peraturan dalam hal Undang-Undang Manajemen Bencana Nasional yang berkaitan dengan Covid-19.
"Daftar 27 orang yang berada di dekatnya dan juga pada pertemuan keagamaan masih dicari untuk diuji.
Namun masalah ini dibahas dengan jaksa penuntut umum senior agar ditunda persidangannya untuk menghindari kontaminasi lebih lanjut.
Polisi mengatakan bahwa mereka pada awalnya tidak dapat menuntut pria itu karena ia telah melakukan karantina.
Namun, laporan selanjutnya mengungkap hal yang sebaliknya.
COVID-19 mulai merebak di Wuhan, Cina, pada akhir tahun lalu.
Sejak itu telah menginfeksi 450.000 orang di seluruh dunia dan telah menewaskan sedikitnya 20.000.
Negara-negara di seluruh dunia telah melakukann lock down, dan penyakit ini juga memicu kekacauan ekonomi.