Find Us On Social Media :

Positif Virus Corona, Pasien Ini Justru Didakwa dengan Pasal Percobaan Pembunuhan, Jubir Kepolisian: Dia Dinyatakan Positif COVID-19 dan Diperintahkan Tetap Tinggal

By Muflika Nur Fuaddah, Kamis, 26 Maret 2020 | 14:12 WIB

Dua orang yang dites positif virus corona telah dituduh melakukan percobaan pembunuhan.

Intisari-Online.com - Dua orang yang dites positif virus corona telah dituduh melakukan percobaan pembunuhan.Menurut laporan, hal itu terjadi lantaran mereka menolak untuk mengisolasi diri.

Dilansir dari Daily Star, Kamis (26/3), Polisi di Afrika Selatan mengatakan seorang turis telah ditangkap setelah Presiden Cyril Ramaphosa memberlakukan lockdown untuk negara itu.

Seorang pengusaha dari Ladysmith juga sedang diselidiki, kata petugas.

Times Live melaporkan bahwa kedua pria itu sekarang berada di rumah sakit setelah penangkapan mereka.

Baca Juga: Viral Keluarga Bawa Pulang Jenazah PDP Corona dengan Mobil Pribadi, Ternyata Dokter Sudah Membungkus Plastik Tapi Keluarga Membuka Paksa Ingin Melihat Jenazah

Outlet berita di Afrika kemudian mengatakan kedua pria itu didakwa dengan percobaan pembunuhan.

Seorang juru bicara kepolisian mengatakan turis itu sedang diperiksa karena "diduga gagal memenuhi instruksi untuk mengkarantina diri setelah diduga melakukan tes dengan hasil positif Covid-19".

Ia menambahkan:

"Pada 22 Maret, turis itu sedang berlibur di Taman Nasional Kruger."

Baca Juga: Cegah Penyebaran Corona Dengan Belajar dari Negara Vietnam, Achmad Yurianto: Masyarakat Harus Contoh Cara Mereka