Positif Virus Corona, Pasien Ini Justru Didakwa dengan Pasal Percobaan Pembunuhan, Jubir Kepolisian: Dia Dinyatakan Positif COVID-19 dan Diperintahkan Tetap Tinggal

Muflika Nur Fuaddah

Penulis

Intisari-Online.com - Dua orang yang dites positif virus corona telah dituduh melakukan percobaan pembunuhan.Menurut laporan, hal itu terjadi lantaran mereka menolak untuk mengisolasi diri.

Dilansir dari Daily Star, Kamis (26/3), Polisi di Afrika Selatan mengatakan seorang turis telah ditangkap setelah Presiden Cyril Ramaphosa memberlakukan lockdown untuk negara itu.

Seorang pengusaha dari Ladysmith juga sedang diselidiki, kata petugas.

Times Live melaporkan bahwa kedua pria itu sekarang berada di rumah sakit setelah penangkapan mereka.

Baca Juga: Viral Keluarga Bawa Pulang Jenazah PDP Corona dengan Mobil Pribadi, Ternyata Dokter Sudah Membungkus Plastik Tapi Keluarga Membuka Paksa Ingin Melihat Jenazah

Outlet berita di Afrika kemudian mengatakan kedua pria itu didakwa dengan percobaan pembunuhan.

Seorang juru bicara kepolisian mengatakan turis itu sedang diperiksa karena "diduga gagal memenuhi instruksi untuk mengkarantina diri setelah diduga melakukan tes dengan hasil positif Covid-19".

Ia menambahkan:

"Pada 22 Maret, turis itu sedang berlibur di Taman Nasional Kruger."

Baca Juga: Cegah Penyebaran Corona Dengan Belajar dari Negara Vietnam, Achmad Yurianto: Masyarakat Harus Contoh Cara Mereka

"Sementara di sana, dia dinyatakan positif dengan Covid-19 dan diperintahkan untuk tetap tinggal di pondoknya di taman.

"Sebaliknya, turis ini justru mengabaikan instruksi dan melanjutkan ke St Lucia di KwaZulu-Natal, di mana ia tampaknya berinteraksi dengan sejumlah orang yang tidak diketahui.

"Sekarang ada dorongan luas oleh departemen kesehatan, dibantu oleh anggota Saps, untuk melacak mereka yang kontak dengan turis yang terinfeksi."

Baca Juga: Awalnya Pemerintah India Yakinkan Masyarakat, Nyatanya Baru Beberapa Hari Terapkan Lockdown 'Negara Anak Benua' Ini Kewalahan, Begini Keadaannya

Ia melanjutkan:

"Dalam insiden kedua, pada 24 Maret sekitar pukul 3.30 sore, petugas kepolisian Ladysmith menerima informasi bahwa seorang pria yang dites dinyatakan positif dengan Covid-19 melakukan kontak dengan orang lain di area Ladysmith.

"Orang yang sama dilaporkan melakukan perjalanan ke berbagai negara dan sekembalinya ke Afrika Selatan pada 18 Maret ia diuji untuk Covid-19.

"Pria itu diinstruksikan untuk melakukan karantina sendiri selama setidaknya 14 hari sambil menunggu hasil darah.

Baca Juga: Corona Telah Jadi Pandemi, Presiden China Xi Jinping Sebut Siapkan Kerjasama Internasional, 'Tidak Ada Negara yang Kebal Virus Corona'

"Namun, ia diduga melanjutkan bisnisnya sejak 21 Maret dan karena itu mengabaikan instruksi oleh dokter."

"Sehingga diduga melanggar peraturan dalam hal Undang-Undang Manajemen Bencana Nasional yang berkaitan dengan Covid-19.

"Daftar 27 orang yang berada di dekatnya dan juga pada pertemuan keagamaan masih dicari untuk diuji.

Baca Juga: Sementara Kota Sedang Dikarantina Karena COVID-19, Seekor Puma Liar Tertangkap Kamera Berkeliaran di Jalanan Umum: Mereka Biasanya Hewan Pemalu

Namun masalah ini dibahas dengan jaksa penuntut umum senior agar ditunda persidangannya untuk menghindari kontaminasi lebih lanjut.

Polisi mengatakan bahwa mereka pada awalnya tidak dapat menuntut pria itu karena ia telah melakukan karantina.

Namun, laporan selanjutnya mengungkap hal yang sebaliknya.

COVID-19 mulai merebak di Wuhan, Cina, pada akhir tahun lalu.

Baca Juga: Jadi Salah Satu Orang yang Menerima Vaksin Virus Corona dalam Uji Coba, Relawan Ini Beberkan Kondisi Tubuhnya Setelah Menerima Vaksin

Sejak itu telah menginfeksi 450.000 orang di seluruh dunia dan telah menewaskan sedikitnya 20.000.

Negara-negara di seluruh dunia telah melakukann lock down, dan penyakit ini juga memicu kekacauan ekonomi.

Baca Juga: Resmi, BLT Akan Diturunkan Lagi Oleh Pemerintah ke Masyarakat Sebagai Tameng Ekonomi Hadapi Corona, Golongan ini Yang Diprioritaskan Mendapatkan Bantuan Tersebut

Artikel Terkait