Advertorial
Intisari-online.com - Beberapa waktu lalu sempat viral beredar kabar mengenai aksi nekat sebuah keluarga yang membawa pulang jenazah PDP virus corona dengan mobil pribadi.
keluarga tersebut nekat membawa jenazah berbungkus plastik dengan mobil pribadi.
Bukan dengan menggunakan mobil ambulans seperti yang seharusnya.
Kemudian, sampai di rumah, sejumlah keluarga dan kerabat sudah menanti jenazah tersebut.
Sementara kabar tersebut dibenarkan oleh pihak rumah sakit yang menampung jenazah, di RSUD Bahtermas Kendari.
Mereka menyebut ada satu PDP yang meninggal dunia. Sebelum meninggal, pasien itu dirawat selama dua hari di rumah sakit tersebut.
Adapun pasien PDP tersebut berusia 34 tahun, sudah menjalani uji swab, namun hasilnya masih belum diketahui.
Setelah kejadian tersebut viral, pihak rumah sakit turun tangan untuk mendata siapa saja yang sudah kontak dengan jenazah.
Pasalnya, sampai di rumah jenazah dibuka plastiknya kemudian dimandikan dengan cara seperti umumnya, padahal hal itu sangat berisiko.
Rumah sakit juga meminta orang yang sudak kontak dengan jenazah melakukan isolasi mandiri di rumah, sementara keluarga langsung diamankan dan diisolasi.
Sementara kasus ini terlanjur viral beberapa fakta pun mulai terungkap, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sultra, dr Rabiul Awal mengatakan jenazah sudah dibungkus plastik kedap dari rumah sakit.
Pihak keluarga tidak diizinkan mendekat apalagi melihat jenazah.
Namun, pihak keluarga ngotot ingin melihat jenazahnya dengan membuka plastik.
"Sebenarnya dari rumah sakit sudah dibungkus plastik itu, Perlakukan kepada jenazah sesuai standar Covid-19, dimandikannya pun harus menggunakan APD dan dilakukan tenaga medis," katanya.
Menurut standar umum penangangan jenazah Covid-19 baik positif maupun PDP, jenazah Covid-19 tidak boleh disemayamkan lebih dari 4 jam.
Jenazah harus dibungkus dengan plastik dan diantar oleh mobil jenazah khusus untuk segera dimakamkan, dengan pelayat dalam jumlah terbatas.
Rabiul Awal juga menyayangkan dia telah melihat video sejumlah keluarga pasien di rumah duka di Kolaka melakukan kontak dengan jenazah.
Ini dianggap tidak mematuhi prosedur yang ditetapkan WHO meskipun berstatus pasien PDP.
Sementara suami pasien sudah diambil sampel tenggorokan dan ikut mengurus selama di rumah sakit.
Saat ini sampel tes jenazah sedang dikirim ke Jakarta untuk mendapatkan hasilnya.
"Belum positif corona, jadi statusnya masih suspect, Selasa kemarin sudah dikirim ke Jakarta, tingga menunggu hasilnya tiga sampai lima hari," kata dr Wayon.
Jika postif, otomatis semua warga yang melayat harus dievakuasi dan masuk kategori orang dalam pengawasan (ODP) dan wajib mengisolasi diri di rumah.