Find Us On Social Media :

Kejam! Pernah Terdengar Suara Minta Ampun, Seorang Ayah Kandung dan Kerabat Tewaskan Balita 3,5 Tahun, Diduga Pukul Pakai Pipa Paralon

By Khaerunisa, Minggu, 22 Maret 2020 | 16:51 WIB

(Ilustrasi) Bayi meninggal

AFH pun akhirnya tinggal dengan H, ibu tirinya yang berinisial RR dan adik RR sejak enam bulan lalu di Jorong Guguak Tinggi, Nagari Guguak Tabek Sarojo, Kecamatan IV Koto, Agam.

Baca Juga: Jika Status Darurat Corona di Indonesia Masih Belum Berubah, Skenario Terburuknya Pemerintah Kaji Larangan Mudik Lebaran 2020

Tiga bulan dianiaya

Kasat Reskrim menjelaskan, penganiayaan yang diterima oleh balita malang itu diketahui sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir.

Bahkan tetangga mereka pernah mendengar teriakan minta ampun dari mulut AFH.

"Tetangga sampai mendengar korban minta ampun," katanya, dilansir Antara.

Penganiayaan tersebut diduga disebabkan lantaran hal-hal sepele.

"Misalnya korban ngompol itu langsung diperlakukan tidak baik," ungkap dia.

Baca Juga: Tawarkan Kerjasama Berantas Corona, Trump Surati Kim Jong Un, Begini Tanggapan Korea Utara

Meninggal, pendarahan di otak

Kapolres Bukittinggi, AKBP Iman P Santoso mengatakan, Minggu (15/3/2020), ibu kandung AFH dihubungi oleh mantan suaminya.

H menyebut AFH sakit dan kejang-kejang.