Find Us On Social Media :

Dikarantina 2 Kali Lipat Lebih Lama dari Seharusnya, Inilah 'Hukuman' Bagi Warga Perbatasan Indonesia-Malaysia yang 'Bandel' Tetap Pergi ke Kawasan Positif Corona Ini

By Ade S, Jumat, 13 Maret 2020 | 16:30 WIB

Dikarantina 2 Kali Lipat Lebih Lama dari Seharusnya, Inilah 'Hukuman' Bagi Warga Kalbar yang 'Bandel' Tetap Pergi ke Kawasan Positif Corona di Malaysia Ini

Intisari-Online.com - Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan negara lain, tentu saja Kalimantan Barat patut meningkatkan kewaspadaannya.

Terlebih jika daerah tetangga yang berada di dekatnya sudah positif memiliki warga yang mengindap corona covid-19.

Oleh karena itu, wajar kiranya pemerintah setempat menerapkan sebuah larangan untuk warganya melintas ke wilayah Malaysia.

Hingga pada akhirnya sang gubernur memutuskan untuk menjadikan karantina sekaligus hukuman bagi warganya yang tetap membandel.

Baca Juga: Pemerintah Didesak Lebih Terbuka soal Informasi Wabah Virus Corona: Komunikasi Publik Pemerintah Mencegah Panik, Tapi Tak Melindungi

Itulah yang dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.

Sutarmidji mengatakan warga Kalbar yang masih bepergian ke Serawak maka akan dikarantina selama 30 hari.

Hal itu tentu punya alasan karena sejauh ini di Serawak sudah ada beberapa kasus positif corona.

Ia meminta kepada warga Kalbar agar tetap waspada dan tidak melakukan perjalanan ke negara yang sudah terjangkit virus corona.

Baca Juga: Salat Jumat Dibatasi di Malaysia dan Dilarang di Iran serta Singapura, Paus Pimpin Doa Lewat Live Streaming, Ini Kasus-kasus Penyebaran Corona yang Terjadi Lewat Acara Keagamaan