Find Us On Social Media :

Kasus Virus Corona di Indonesia: Awas, Ada Ancaman Sanksi bagi Pengungkap Identitas Pasien Corona

By Mentari DP, Rabu, 4 Maret 2020 | 13:00 WIB

Ilustrasi pasien corona.

 

Wali Kota Depok Mohammad Idris turut mengonfirmasi kabar bahwa rumah dua warganya itu beralamat di Perumahan Studio Alam, Depok, Jawa Barat.

Saat konferensi pers itu dia dan jajaran masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, apakah kedua orang itu memang tinggal di sana atau ada kemungkinan tinggal di tempat lain.

"Saya belum cek langsung, namun rumahnya di Perumahan Studio Alam," kata Idris.

Pengungkapan identitas disayangkan

Menanggapi kondisi tersebut, Pengurus Pusat Bidang Politik dan Kesehatan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarat Indonesia (IAKMI) Syahrizal Syarif menyayangkan ada penyebutan identitas korban pengidap virus corona di Indonesia.

Menurut dia, privasi pasien itu harus tetap dijaga.

"Kita semua menyayangkan, saya pribadi sangat menyayangkan tindakan ataupun ketidaksensitifan dari pejabat-pejabat kita," kata Syahrizal di Gedung Mochtar, Jakarta Pusat pada Selasa (3/3/2020).

"Saya kira ini harus menjadi pelajaran yang berharap tidak boleh lagi ada yang, prinsip dasarnya harusnya tidak boleh ada yang mengarah kepada stigma ataupun menganggu privasi," tuturnya.

Menurut Syahrizal, tidak masalah jika pemerintah melakukan identifikasi lokasi kasus terjadi.

Namun, lokasi tersebut, tidak perlu disebutkan lebih detail.

Baca Juga: Rizky Febian Rela Beli Masker Seharga Rp2 Juta per Boks, Nyatanya Masker Tidak Efektif Cegah Virus Corona, Ini Penjelasannya Dokter Spesialis Paru