Find Us On Social Media :

2 WNI Positif Corona: Tak Perlu Khawatir, Pemerintah Tanggung Biaya Pelayanan Kesehatan Akibat Virus Corona

By Tatik Ariyani, Selasa, 3 Maret 2020 | 13:33 WIB

Ilustrasi virus corona

Intisari-Online.com - Untuk pertama kalinya, pemerintah Indonesia mengonfirmasi kasus virus corona telah memasuki Indonesia.

Hal tersebut langsung disampaikan Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Istana pada Senin (2/3/2020).

Dilaporkan ada dua orang yang dinyatakan positif virus corona.

Mereka adalah ibu dan anak yang masing-masing berusia 64 tahun dan 31 tahun. Dan berdomisili di Depok.

Baca Juga: Pacarnya Dilamar Pria Lain, Pria Ini Kesal dan Sebar 13 Video Dewasa: Ini Hukuman Jika Anda Menyebarkan Video Dewasa

Pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terjangkit virus Covid-19 atau virus corona ditanggung oleh pemerintah.

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Corona Virus sebagai Penyakit Dapat Menimbulkan Wabah dan Penanggulangannya yang diteken pada 4 Februari 2020.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa segala bentuk pembiayaan dalam rangka upaya penanggulangan dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan/atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, pembiayaan pelayanan kesehatan akibat virus corona ini tak dijamin oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Baca Juga: Gara-gara Corona, Menteri Dalam Negeri Jerman Tolak Jabat Tangan dengan Angela Merkel di Acara Penting