Find Us On Social Media :

Bayarannya Dipotong 60% dan Ditarget Layani 10 Pria dalam Sehari oleh Mami, Para ABG Ini Ternyata 'Dibeli' dengan Sangat Murah oleh Para Mucikari yang Beromzet Rp 2 Miliar per Bulan

By Muflika Nur Fuaddah, Minggu, 26 Januari 2020 | 10:26 WIB

Lokasi praktik eksploitasi seksual anak di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (22/1/2020)

Intisari-Online.com - Subdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk 6 pelaku sindikat trafficking dan eksploitasi anak di bawah umur secara seksual dan ekonomi.

Keenamya diketahui memaksa dan mempekerjakan 10 anak perempuan untuk melayani hidung belang atau menjadi pekerja seks komersial (PSK) di sebuah tempat hiburan malam, yakni di Cafe Khayangan di Jalan Rawa Bebek, RW 13, Penjaringan, Jakarta Utara.

Anak-anak di bawah umur itu dijual seharga Rp 750.000 hingga 1,5 juta kepada tersangka yang dipanggil mami.

Nantinya, para korban dipaksa untuk melayani hubungan seksual 10 laki-laki dalam sehari.

Baca Juga: Utangnya Rp3.500 Triliun Ternyata Malaysia Memiliki Peluang Kebangkrutan Lebih Tinggi Ketimbang Indonesia yang Berutang Rp5.000 Triliun, Ini Alasannya

Keenam pelaku dibekuk di tempat hiburan malam itu, Senin (13/1/2020).

Mereka adalah R alias Mami Atun, A alias Mami Tuti, D alias Febi, TW, A dan E.

Mami Atun selaku pemilik cafe bersama dengan Mami Tuti berpera sebagai mucikari.

Kabag Binops Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto, mengatakan omzet Cafe Kahyangan yang menyediakan anak di bawah umur atau ABG sebagai PSK, terbilang cukup fantastis.

Baca Juga: Intelijen Israel Sebut Virus Corona adalah Senjata Biologi Buatan China yang 'Melarikan Diri' dari Lab Penelitian Pertahanan Wuhan, Dibangun Sejak Penyakit Epidemi Sebelumnya Merebak!