Find Us On Social Media :

Ditusuki Jarum Selama Tiga Hari Hingga Tewas, Inilah Cara 'Liar' Raja Mataram Menghukum Pemberontak, Jasad Korban Diperlakukan Tak Kalah 'Liar'

By Ade S, Sabtu, 18 Januari 2020 | 20:32 WIB

ilustrasi hukum picis

Karena itu dapatlah dimengerti bila Pakubuwono I ini selalu memberikan laporan tertulis atas segala kejadian penting di Kartosuro kepada VOC di Batavia.

Dalam laporannya bertanggal 20 Agustus 1710 yang ditujukan kepada "Hooge Regeering" di Batavia (dan dapat dibaca dalam Koloniaal Archief No. 1690) Sunan Pakubuwono I menyebutkan bahwa Ki Mas Dana:

"tot spiegel en afschrick van anderen op onse passeban had laaten straffen, en met naaldens door ons Cartasourase volckeren zoo lange hebben laten steecken, totdat hij  daarvan is gesturven en zijn hoofd afgehouden en op een staack gestelt "

(Agar menjadi contoh dan membuat jera bagi yang lain, telah dihukum di paseban oleh penduduk Kartosuro dengan jalan menusukkan jarum-jarum sampai akhirnya ia tewas dan kepalanya kemudian dipenggal dan dipancangkan di atas sebatang galah)

 

Baca Juga: Bukan dengan Peluru, Kompeni Pernah Kalahkan Mataram dengan Kotoran Manusia, Ini Kisahnya

Jadi rupanya segala dongeng mengenai cara-cara Raja Mataram menghukum musuh-musuhnya, betapapun ngerinya, memang benar-benar pernah terjadi.

Atau paling sedikit, mengandung kebenaran.

 

(Ditulis oleh A.S. Wibowo. Seperti pernah dimuat di Majalah Intisari edisi Mei 1977)

Baca Juga: Polah 'Sadis' Raja-raja Mataram di Sela-sela Ritual Meminta Berkah dari Nyai Roro Kidul