Find Us On Social Media :

Ditusuki Jarum Selama Tiga Hari Hingga Tewas, Inilah Cara 'Liar' Raja Mataram Menghukum Pemberontak, Jasad Korban Diperlakukan Tak Kalah 'Liar'

By Ade S, Sabtu, 18 Januari 2020 | 20:32 WIB

ilustrasi hukum picis

Setiap penduduk Kartosuro diperintahkan datang menyaksikan wajah pemimpin pemberontak itu sambil membawa jarum untuk ditusukkan ke tubuhnya.

Jadilah Ki Mas Dana menjalani hukuman picis ditusuk-tusuk dengan jarum oleh penduduk Kartosuro selama tiga hari sampai tewas.

Kemudian lehernya dipenggal dan kepalanya dipancangkan di atas sebuah tonggak bambu.

Kisah tersebut di atas mungkin tidak akan kita percaya kebenarannya bila saja tidak ada laporan tertulis dari Sunan Pakubuwono I pada Kompeni.

Sebagaimana diketahui, Pakubuwono I ini menerima tahta Mataram dari Kompeni.

Sewaktu Amangkurat II wafat tahun 1703, yang menggantikannya ke atas tahta adalah Puteranya, Sunan Mas atau Amangkurat III.

Karena Sunan Mas ini terang-terangan memusuhi Kompeni, maka Kompeni mengangkat adik Sunan yang wafat, Pangeran Puger, menjadi Raja dan bergelar Sunan Pakubuwono I.

Pertentangan antara dua Raja ini baru berakhir setelah Sunan Mas menyerah pada Kompeni dan diasingkan ke Srilanka.

Baca Juga: Ternyata Merah Putih Sudah Berkibar Sejak Masa Kerajaan Mataram dengan Sebutan Gula Kelapa, Ini Maksudnya