Find Us On Social Media :

Ditusuki Jarum Selama Tiga Hari Hingga Tewas, Inilah Cara 'Liar' Raja Mataram Menghukum Pemberontak, Jasad Korban Diperlakukan Tak Kalah 'Liar'

By Ade S, Sabtu, 18 Januari 2020 | 20:32 WIB

ilustrasi hukum picis

Pada tahun 1709 di daerah Enta Enta timbul pemberontakan yang dipimpin oleh Ki Mas Dana.

Sunan memerintahkan Bupati Mataram, Ki Jayawinata, untuk memadamkan pemberontakan tadi.

Namun balatentara Jayawinata kalah dan ia melarikan diri ke Kartosuro melaporkan peristiwa tersebut pada Sunan.

Sunan kemudian mengutus Bupati Kartosuro, Pangeran Pringgalaya, untuk menyerbu Enta Enta dengan perintah khusus agar Ki Mas Dana ditangkap hidup-hidup.

Setelah terjadi pertempuran seru yang memakan banyak korban, pemberontakan dapat ditindas.

Ki Mas Dana sendiri melarikan diri ke Borobudur.

Ia dikejar terus oleh Pringgalaya hingga akhirnya dapat tertangkap dan dibawa ke Kartosuro.

Dan, jatuhlah putusan Sunan yang dahsyat: Ki Mas Dana diikat di dekat pohon beringin di alun-alun depan istana.

Baca Juga: Kisah Kerajaan Mataram: Saat Raja dan Putra Mahkota Jatuh Cinta Pada Wanita yang Sama