Find Us On Social Media :

Tidak Banyak yang Tahu, Pria Ini Juga 'Predator' Pedofil Asal Indonesia yang Tinggal di Inggris, Pesan Pribadinya Mengerikan

By May N, Kamis, 9 Januari 2020 | 11:06 WIB

Guardian of the North tetap menelepon polisi dan saat ditahan dan diinterogasi, Fakhri mengaku ia bersalah dan mengatkaan niatnya memang berhubungan seksual dengan Zen, yang berumur 14 tahun.

Saat ditanya tentang umur Zen, dia menjawab: "aku tahu itu tidak benar tetapi aku horny."

 

Nick Peacock, pembelanya, mengatakan jika visa sekolah Anang akan segera habis dan dia meninggalkan negara tersebut pada akhir Agustus 2017.

Baca Juga: Setelah Cerai, Sebuah Foto Ungkap Bagaimana Mirisnya Nasib Kedua Anak Wanita Ini di Tangan Mantan Suaminya

"Dia akan mencari kerja di Indonesia."

Hukuman kurungan penjara akan merusak apa yang telah ia kerjakan selama ia kuliah 3 tahun di Inggris.

Hakim akhirnya menghukum Anang selama 8 bulan di penjara, yang ditunda selama 2 tahun.

Namun hukuman ini sepertinya tidak akan dijalankan karena Fakhri pulang ke Indonesia tidak lama setelah itu seiring habisnya masa visa.

Baca Juga: Tak Bisa Dikenai Pasal Perkosaan, Reynhard Sinaga akan Dapat Hukuman yang Jauh Lebih Ringan Jika Dirinya 'Beraksi' di Indonesia, Ini Penjelasannya

Lihat video penggerebekannya di sini: