Find Us On Social Media :

Beginilah Sejarah Penetapan 22 Desember Sebagai Hari Ibu, Ternyata Bukan Sekadar Kasih Sayang Anak kepada Ibunya

By Mentari DP, Minggu, 22 Desember 2019 | 08:15 WIB

Beginilah sejarah penetapan 22 Desember sebagai Hari Ibu.

Kongres itu berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia dan menetapkan fungsi perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa yang berkewajiban menumbuhkan rasa kebangsaan.

Hingga pada tahun 1938, Kongres Perempuan Indonesia III dilaksanakan di Bandung dan menyatakan bahwa tanggal 22 Desemmber sebagai Hari Ibu.

Pemerintah pun menerbitkan regulasi soal Hari Ibu itu pada tahun 1959.

Sehingga, setiap tahunnya, masyarakat merayakan Hari Ibu sebagai hari nasional.

Saat ini, Badan Kongres Perempuan Indonesia itu berubah nama menjadi Kongres Wanita Indonesia (Kowani).

Tak hanya nama organisasi yang berubah, sangat disayangkan kini makna Hari Ibu mulai bergeser dan mulai dicampuradukkan dengan tradisi barat seperti Mother's day.

Padahal, Hari Ibu memiliki makna yang lebih mendalam dari hanya sekadar kasih sayang ibu dan anak.

Itulah tonggak sejarah perjuangan perempuan Indonesia mencapai kemerdekaan, menebalkan rasa kebangsaan, hingga perjuangan perempuan untuk mendapat hidup yang layak. (Ade S)

Baca Juga: Kasus Mahasiswi Makassar yang Tewas di Tangan Kekasih: Mengapa Beberapa Orang Membunuh Orang yang Mereka Cintai? Ini Kata Psikolog