Find Us On Social Media :

Beginilah Sejarah Penetapan 22 Desember Sebagai Hari Ibu, Ternyata Bukan Sekadar Kasih Sayang Anak kepada Ibunya

By Mentari DP, Minggu, 22 Desember 2019 | 08:15 WIB

Beginilah sejarah penetapan 22 Desember sebagai Hari Ibu.

Intisari-Online.com - Hari ini, Minggu tanggal 22 Desember, masyarakat Indonesia mengingatnya sebagai Hari Ibu.

Di hari ini, sebagian besar masyarakat menyimbolkan cinta kasih mereka kepada ibu mereka.

Namun sebenarnya, tahukah Anda mengenai sejarah mengapa tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu?

Nah, umumnya tidak banyak yang tahu mengenai sejarah itu. Apalagi soal pergeseran makna dari Hari Ibu tersebut.

Baca Juga: Tak Sengaja Temukan Dompet Penuh Uang, Gelandangan Ini Dapat Ganjaran Tak Terduga saat Mengembalikannya

Bagaimana kisahnya?

Tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.

Penetapan itu didasarkan pada tanggal pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia.

Kongres perempuan itu adalah buah dari semangat perjuangan yang muncul setelah peristiwa Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.

Peristiwa itu kemudian memecut kaum perempuan untuk sama-sama memperjuangkan kemerdekaan.

Sehingga, pada 22 Desember 1928, diselenggarakanlah Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta.

 

Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Penyelundupan Mobil dan Motor Mewah, Diakui Sebagai Batu Bata Hingga Rugikan Negara Rp647,5 Miliar