Find Us On Social Media :

Diancam 3 Laki-laki Berbadan Besar: Kisah Pilu Ko Ayun yang Rumahnya Terkepung Bangunan Proyek, Begini Aturan Hukum tentang 'Tanah Helikopter'

By Muflika Nur Fuaddah, Kamis, 12 Desember 2019 | 13:16 WIB

Kisah Pilu Ko Ayun yang Rumahnya Terkepung Bangunan Proyek

PT Hengtraco pun kemudian berencana membangun gudang di lahan Tabani.

Bahkan, proyek bangunan gudang itu terancam menutup akses jalan keluar masuk Ko Ayun dan keluarga.

Karena tahu kemungkinan akan menutup seluruh akses rumah Ko Ayun, PT Hengtraco pun sempat menawar rumah Ko Ayun dengan harga Rp 350 juta.

"Ditolaklah, itu tidak wajar. Rumah di Jakarta dengan sertifikat lengkap masa ditawar hanya Rp 350 juta, rugi dong," ujar Sandry, menantu Ko Ayun, Selasa (10/12/2019).

Baca Juga: Tidak Hanya Kencing Lebih Sering, Mulut Kering dan Kulit Gatal Bisa Jadi Tanda Awal dan Gejala Diabetes

Lalu, lanjut Sandri, mertuanya itu pernah ditawarkan pindah ke rumah yang ada di Cilebut, Bogor.

“Padahal, Ko Ayun memiliki sertifikat hak milik rumahnya. Dia enggak mau juga karena banyak cucunya yang masih sekolah di dekat rumah, makanya kami tidak mau untuk pindah,” kata Sandri.

Ko Ayun juga tidak mau menjual rumahnya lantaran rumah itu adalah rumah peninggalan keluarga Ko Ayun secara turun-temurun.

Rumah itu punya kenangan sendiri baginya, apalagi ia sudah tinggal di rumah itu sebelum Ko Ayun menikah.

Baca Juga: Rumah Ini Hanya Memiliki Lebar 1,4 meter Tapi Dihargai Sampai Rp4,9 Miliar, Tak Disangka Hal Inilah yang Membuat Harganya Fantastis