Alasan lainnya mengapa akses ini dibutuhkan, karena selama ini banyak yang belum patuh pajak sehingga kerahasiaan justru menciptakan ketidakadilan bagi yang sudah patuh.
"Yang akan terus dikejar ya yang sudah patuh dan ada di dalam sistem. Maka, perluasan akses ini justru akan memberi keadilan sekaligus meningkatkan penerimaan negara secara signifikan untuk membiayai pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat luas," ujarnya.
3. Perlukah kita khawatir?
Perlu, jika keliru. Tidak bila seluruh saldo rekening dan harta yang dimiliki bersumber dari penghasilan yang telah dipajaki.
Jadi berapa pun nilai saldo rekeningnya tak perlu waswas dan cemas kalau semuanya bersumber dari penghasilan yang telah dilunasi kewajiban pajaknya.
"Pada intinya, jika kita sudah menjadi wajib pajak dan menyampaikan SPT dengan benar, maka informasi keuangan ini hanya menjadi salah satu sumber data yang akan dicocokkan dan dianalisis dengan laporan harta di SPT. Dengan sistem akuntabilitas dan perlindungan yang kuat, kita tak perlu khawatir, apalagi penyalahgunaan data atau informasi keuangan ini diancam pidana," jelasnya.
4. Apa yang dicocokkan?
Data harta yang dilaporkan di SPT dengan data saldo rekening yang didapatkan Ditjen Pajak dari Bank.