Advertorial

Berisi Saldo Hingga Rp7,6 Juta Kartu Pra Kerja Bukan Hanya Untuk Pencari Kerja, Inilah Siapa Saja yang Bisa Mendapatkan Kartu Tersebut

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Kartu Pra Kerja yang dicetak secara digital itu nantinya berisi saldo sekitar Rp 3,650 juta sampai Rp 7,650 juta.
Kartu Pra Kerja yang dicetak secara digital itu nantinya berisi saldo sekitar Rp 3,650 juta sampai Rp 7,650 juta.

Intisari-online.com -Pemerintah berencana melaksanakan program soal pengadaan kartu Pra Kerja.

Kabarnya kartu ini akan dibagi-bagikan oleh Presiden Jokowi dan telah siap direalisasikan.

Kartu Pra Kerja merupakan sebuah kartu yang digalangkan dalam rangka program pelatihan dan pembinaan warga negara Indonesia yang belum memiliki keterampilan.

Namun ternyata syarat Presiden Joko Widodo ( Jokowi) yang akan direalisasikan pembagian kartu Pra Kerja kepada masyarakat pada Maret 2020 sedikit berbeda.

Baca Juga: Brutal, Sambil Cekikikan Sekelompok Remaja Ini Tega Memukuli Domba Menggunakan Tongkat Kayu, Batu-bata, dan Merobek Tanduknya, Hakim: Kalian Patut Masuk Penjara

Kartu Pra Kerja yang dicetak secara digital itu nantinya berisi saldo sekitar Rp 3,650 juta sampai Rp 7,650 juta.

Lantas, siapa yang berhak mendapatkan kartu Pra Kerja ini?

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Kemenko-PMK), Muhadjir Effendy ketika ditemui di Universitas Muhammadiyah Malang, Sabtu (30/11/2019), mengatakan, kartu Pra Kerja dibagikan kepada para pengantin baru yang masuk kategori miskin.

“Kemarin waktu rapat terbatas sudah diputuskan oleh pak Presiden bahwa nanti yang mengkoordinasi adalah pak Menko Perekonomian, Airlangga Hartato,” ujarnya .

Baca Juga: Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Hapus Ujian Nasional, Jusuf Kalla Sebut Dampaknya Tidak Sepele dan Hal Ini Akan Menanti Jika UN Dihapus

Ia menjelaskan pemberian Kartu Pra Kerja kepada para pengantin baru ini masuk kedalam program sertifikasi nikah.

Setelah calon pengantin menyelesaikan bimbingan nikah selama tiga bulan, mereka yang tidak mempunyai sumber penghasilan diperkenankan mengikuti pelatihan lanjutan alias pra kerja.

“Jadi Kartu Pra Kerja ini bukan kartu yang dibagikan kepada para pengangur.

Dalam kampanye Pilpres 2019 di Stadion Temenggung Abdul Jamal, Mukakuning, Batam. Jokowi menunjukan ketiga kartu tersebut yakni kartu KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah, kartu pra kerja dan kartu sembako murah.

Baca Juga: Seperti Bisa Menerka Kematiannya, 1 Jam Sebelum Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Postingan di Facebooknya 'Seperti Memberi Petunjuk Kematian' Begini Isinya

Uang (yang ada di dalam kartu) itu digunakan untuk membiayai program pelatihan yang diambil oleh para pencari kerja atau yang terkena PHK dan ingin mendapatkan pekerjaan baru,” katanya.

Selain pelatihan pra kerja, pengantin baru yang memilih membuka usaha sendiri ketimbang bekerja juga dimudahkan untuk memperoleh kredit usaha rakyat (KUR).

Proses pemberian KUR ini, akan terhubung dengan Kementerian Koperasi dan UMKM.

“Jadi nanti untuk mereka yang bergerak di dunia usaha, dalam rancangannya itu diarahkan agar yang bersangkutan bisa mendapatkan akses KUR.

Baca Juga: Dipulangkan Karena Dituduh Tidak Perawan, Faktanya Atlet Senam Asal Kediri Ini Punya Segudang Prestasi Ini, Buntutnya Jadi Semakin Rumit!

Karena itu hal ini juga melibatkan Kementerian Koperasi dan UMKM,” ujarnya.

Muhadjir menyebut pemberian Kartu Pra Kerja kepada para pengantin baru ini akan direalisasikan Maret 2020.

Hingga kini katanya, rancangan perihal Kartu Pra Kerja sedang digodok.

“Kalau permintaan pak Presiden, Maret ini sudah bisa dilaksanakan,” tutup dia.

Habiskan Rp 10 triliun

Menko PMK Muhadjir Effendy ketika ditemui di Universitas Muhammdiyah Malang.Sementara itu, pemerintah benercana mengeluarkan Rp 10 triliun untuk mendukung program kartu Pra Kerja.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah saat rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/11/2019), menjelaskan biaya tersebut termasuk untuk pelatihan dengan perkiraan biaya sebesar Rp 3 juta-Rp 7 juta per orang.

Kemudian, dana tersebut juga dialokasikan untuk membiayai sertifikasi dengan estimasi biaya tertinggi Rp 900.000.

Baca Juga: 8 Manfaat Air Mawar Bagi Kesesehatan Anda, Termasuk Menyehatkan Otak! Cara Membuatnya Juga Mudah Saja

Kemudian, insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 500.000, dan terakhir biaya pengisian survei yang dilakukan tiga kali dan diberikan insentif sebesar Rp 50.000.

"Sehingga total manfaat per peserta Rp 3,650 juta hingga Rp 7,650 juta," kata Ida.

Total anggaran sekitar Rp 10 triliun tersebut nantinya akan diperuntukkan 2 juta peserta.

Saat ini payung hukum soal Kartu Pra Kerja ini masih dalam proses finalisasi dan semua di bawah kordinasi Kementerian Koordinator Perekonomian.

"Prosesnya di mana? Saya kira prosesnya sekarang sedang disiapkan landasan hukum perpresnya, draf perpres sedang disusun kelembagaan yang dikoordinasikan Menko Perekonomian," ucap Ida.

Nantinya Kemenaker akan menyediakan sistem informasi keternagakerjaan terpadu yang siap terintegrasi dengan program kartu Pra Kerja digital maupun reguler.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Syarat Dapat Kartu Pra Kerja, Berisi Saldo Rp 7,6 Juta Dibagikan Maret 2020"

Artikel Terkait