Penulis
Intisari-Online.com -Sejumlah anggota Satpol PP Jakarta dicurigai telah membobol dana melalui bank swasta yang terhubung ke Bank DKI.
Disebut oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin, anggota yang terlibat antara lain anggota Satpol PP Jakarta Barat, Selatan dan Jakarta Timur.
Info itu didapat karena sebelum anggota tersebut diperiksa polisi, pihaknya sudah melaksanakan pemeriksaan terlebih dahulu.
Menurutnya, para pelaku mengambil uang di mesin ATM Bersama, bukan di mesin atm Bank DKI.
Menariknya, setelah mereka mengambil uang di mesin ATM, saldo mereka yang tersimpan di tabungan Bank DKI malah tidak berkurang.
Tentu saja, hal tersebut membuat ketagihan sehingga mereka melakukannya sampai berkali-kali hingga kemudian bank rugi.
Menurut Arifin, kasus tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai pencucian uang.
Hal ini sudah berlangsung lama dan mereka tidak mengambil uang dalam jumlah besar dalam satu kali transaksi.
"Sekali lagi saya luruskan tidak ada itu pencucian uang dan korupsi ya.
"Tetapi, mereka ambil uang tapi saldo tidak berkurang," ujar Arifin.
Kejadian ini juga sebenarnya dipertanyakan oleh Arifin lantaran kejadian ini sebenarnya tak mengandung unsur kesengajaan yang dilakukan oleh anak buahnya.
Berawal dari mengambil uang seperti biasa di ATM Bersama, hanya saja kali ini saldo tidak berkurang.
Bahkan setelah dilakukan semenjak bulan Mei sampai Agustus 2019.
Arifin heran dengan pihak Bank DKI yang baru menyadari hal tersebut belakangan ini.
"Kenapa pihak yang sana (Bank DKI) juga baru hebohnya sekarang. Itu juga jadi pertanyaan saya, sistem mereka seperti apa. Karena dia kan berurusannya dengan Bank DKI. Gajinya di situ. Seperti kita punya rekening bank DKI tapi kok ambil uang saldonya enggak berkurang," tuturnya.
Dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polda Metro Jaya, bila terbukti bersalah dan ada niat melakukan kejahatan maka mereka akan dikenai sanksi tegas berupa pemecatan.
Namun, sebagian kooperatif ketika diperiksa. "Sudah dinonaktifkan per hari ini. Sebenarnya total ada 12 orang.
Tapi ada beberapa orang yang dipanggil kemudian ada itikad mengembalikan yang tersebut ke Bank DKI.
Jadi beberapa orang sudah selesai urusannya. Nah, tinggal beberapa orang lagi," ungkap Arifin.
Menurut dia, saat ini para anggota Satpol PP tersebut berupaya untuk mengembalikan uang yang telah mereka ambil.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini memberi klarifikasi soal dugaan pencurian uang oleh oknum Satpol PP dari rekening Bank DKI.
Dalam keterangan pers Senin (18/11/2019), Herry menegaskan bahwa dugaan pencurian uang tersebut tidak benar.
Menurut dia, kasus yang terjadi tidak ada hubungannya dengan dana nasabah yang ada di Bank DKI karena pencurian terjadi pada mesin ATM bank lain.
Layanan dan kegiatan operasional perbankan bahkan tetap berjalan dengan normal.
Herry mengklaim Bank DKI menjamin keamanan dana nasabahnya.
Herry mengungkapkan bahwa sejak awal permasalahan ini terangkat ke permukaan, Bank DKI sebelumnya sudah melaporkan kasus ini kepada pihak penegak hukum.
"Atas permasalahan ini, sejak awal kami sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait," ujar Herry.
Sekali lagi, Herry menegaskan bahwa nasabah tidak perlu khawatir untuk tetap menggunakan layanan Bank DKI seperti biasa dan dana nasabah yang berada di Bank DKI dijamin aman.
(Ryana Aryadita Umasugi).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bobolnya ATM Bank Swasta oleh Anggota Satpol PP, Uang Diambil tapi Saldo Tak Berkurang