'Desa siluman' di Kabupaten Konawe
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap bahwa desa fiktif yang tidak berpenghuni, tapi dapat anggaran pemerintah berada di Kabupaten Konawe.
Dilansir dari wartakota.tribunnews.com yang mengutip dari wikipedia, Kabupaten Konawe adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia.
Kabupaten Konawe dibentuk berdasarkan Undang-Undang nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi Tenggara, dengan nama Kabupaten Kendari dengan ibu kota di Kendari.
Ketika pertama diberlakukan UU No. 6 tahun 1995 tentang Pembentukan Kota Madya Kendari.
Daerah Kabupaten Konawe terdiri dari 19 wilayah kecamatan dengan 334 desa/kelurahan.
Pada tahun 2002 Kabupaten Konawe terdiri dari 23 wilayah kecamatan dengan 631 desa/kelurahan.
Bagian selatan kabupaten ini terbentuk menjadi kabupaten Konawe Selatan yang meliputi 11 kecamatan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004, tanggal 28 September 2004 berubah nama menjadi Kabupaten Konawe.