Find Us On Social Media :

Siap 'Menyusul' BPJS Kesehatan, Tarif-tarif Ini Bakal Naik Tinggi Tahun Depan, Listrik Salah Satunya

By Ade S, Rabu, 30 Oktober 2019 | 15:43 WIB

Kantor BPJS Kesehatan.

Dalam PMK teranyar ini, rata-rata kenaikan tarif CHT tahun 2020 sebesar 21,55 persen, lebih rendah dari angka ini di bawah kenaikan tarif yang diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebesar 23 persen beberapa waktu yang lalu.

Berdasarkan rata-rata, rarif CHT Sigaret Keretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29 persen, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95 persen, dan Sigaret Keretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik 12,84 persen.

(Sumber: Kompas.com/Bambang Priyo, Retia Kartika Dewi, Akhdi Martin, Yoga Sukmana)

 

(Ariska Puspita Anggraini)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Cuma Iuran BPJS, Sederet Tarif Ini Bakal Melambung di 2020".

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik 100%, Bagaimana Nasib Rakyat Miskin Pemegang Kartu Indonesia Sehat?