Penulis
Intisari-Online.com -Tito Karnavian telah resmi dilantik menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) oleh Presiden Joko Widodo.
Tito diperkenalkan bergabung dengan Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 pada Rabu (23/10/2019) bersama deretan menteri dan pejabat setingkat menteri lainnya.
Sebelumnya Tito Karnavian dikenal sebagai orang nomor satu di Kepolisian Republik Indonesia.
Melansir Kompas.com, Minggu (27/10/2019), Tito menduduki posisi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sejak 2016 hingga 2019.
SetelahTito Karnaviandidapuk menjadi menteri, posisi Kapolri disebut akan digantikan oleh Komjen Idham Azis.
Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon tunggal Kapolri, Komjen Idham Azis, Rabu (30/10/2019).
Ketua Komisi III DPR, Herman Hery mengatakan, melalui uji kelayakan dan kepatutan ini, anggota Komisi III berhak bertanya apa saja terhadap calon Kapolri.
Herman menyebutkan, setiap fraksi boleh mengajukan pertanyaan yang diwakili oleh maksimal dua orang.
Baca Juga: Siap 'Menyusul' BPJS Kesehatan, Tarif-tarif Ini Bakal Naik Tinggi Tahun Depan, Listrik Salah Satunya
"Setiap fraksi nanti boleh punya dua orang penanya," ujar Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
"Kami akan bertanya soal materi bebas, setiap penanya punya kebebasan boleh bertanya apa saja pada calon," kata Herman.
Herman mengatakan, pertanyaan yang akan diajukan dalam uji kelayakan dan kepatutan bukan berupa kasus-kasus yang ditangani kepolisian.
Menurut Herman, materi yang sebaiknya ditanya adalah langkah yang akan ditempuh Idham sebagai calon pimpinan tertinggi Polri.
Baca Juga: Perayaan Hari Orang Mati di Meksiko, Warga Buat Kerangka 'Bangkit' dari Aspal Jalan
Ia menyebut, yang paling utama adalah bagaimana supaya Kapolri bisa menyelesaikan persoalan keamanan secara cepat.
"Jadi kami lebih fokus pada apa kerja cepat yang mau dia lakukan," ujar Herman.
Setelah uji kelayakan dan kepatutan selesai, kata Herman, Komisi III akan menggelar rapat internal untuk mengambil keputusan.
Jika mayoritas anggota Komisi III menerima hasil uji kelayakan dan kepatutan, maka Idham bakal ditetapkan sebagai Kapolri.
Namun, jika hasil voting lebih banyak yang menolak, calon Kapolri bakal dikembalikan DPR ke Presiden.
"Kami buat keputusan malam ini tingkat satu kemudian kita dorong ke paripurna besok," ujar Herman.
Untuk diletahui, Idham Azis menjadi calon Kapolri tunggal menggantikan Tito Karnavian.
Tito mundur sebagai Kapolri setelah ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menjadi Menteri Dalam Negeri di Kabinet Indonesia Maju.(Fitria Chusna)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri, Ini Mekanismenya