Find Us On Social Media :

Iuran BPJS Naik Mulai 1 Januari Tahun Depan, Deretan Tarif Keseharian Ini Juga Ikut Melambung Tinggi, Apa Saja?

By Nieko Octavi Septiana, Jumat, 1 November 2019 | 09:00 WIB

Ilustrasi BPJS Kesehatan

Berdasarkan data Kompas.com, Senin (26/8/2019), setidaknya ada enam ruas tol yang dikelola JSMR bakal naik tarifnya.

Keenam ruas tol itu adalah ruas tol Palikanci, ruas tol Belmeran, ruas tol Dalam Kota Cawang-Tomang-Pluit, ruas tol Surabaya-Gempol & Kejapanan Gempol, ruas tol Jagorawi, dan ruas tol Jakarta-Tangerang.

Sementara itu, Grup Astra Infra juga sudah bersiap-siap menaikan tarif empat ruas tol yang dikelolanya, yakni Jombang–Mojokerto, Semarang–Solo, Cikopo–Palimanan, dan Tangerang–Merak.

3. Cukai rokok

Baca Juga: Pegawai Bank Salah Lakukan Transfer, Nasabah Dijatuhi Hukuman Denda Rp4 Miliar

Untuk menekan konsumsi rokok sekaligus menggenjot penerimaan, pemerintah akhirnya mengesahkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang baru akan berlaku 1 Januari 2020 mendatang.

Mengutip laporan Kompas.com, Rabu (23/10/2019), aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Dalam PMK teranyar ini, rata-rata kenaikan tarif CHT tahun 2020 sebesar 21,55 persen, lebih rendah dari angka ini di bawah kenaikan tarif yang diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebesar 23 persen beberapa waktu yang lalu.

Berdasarkan rata-rata, rarif CHT Sigaret Keretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29 persen, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95 persen, dan Sigaret Keretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik 12,84 persen. (Ariska Puspita)

Baca Juga: Seorang Balita 2 Tahun Terjebak di Sumur Terbengkalai Selama 4 Hari, Warga Sempat Dengar Suaranya Sebelum Ia 'Diam'

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tak Cuma Iuran BPJS, Sederet Tarif Ini Bakal Melambung di 2020