Intisari-Online.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendapat somasi terbuka.
Somasi itu dietahui datang dari para komunitas organisasi peduli kesehatan jiwa yang terdiri dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)/ Penyandang Disabilitas Mental (PDM).
Meidy, selaku perwakilan dari Sehat Jiwa Indonesia (SEJIWA) menyebut bila somasi itu ditujukan karena unggahan lembaga tersebut menyinggung para penyandang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Awal ceritanya begini ada teman kami di SEJIWA posting, dia share dari unggahan BPJS dari halaman resmi.
Baca Juga: Niatnya Bobol Mesin ATM, Pria Ini Justru Tewas Secara Mengenaskan Akibat Melakukan 'Kebodohan' Ini
Kami bahas lah ternyata di komunitas-komunitas lain pun sudah ramai dibicarakan dan banyak yang tersinggung dan marah itu," ujar Meidy kepada Kompas.com, Rabu (9/10).
Akhirnya Meidy bersama dengan komunitas lainnya membuat sebuah somasi yang ditujukan kepada BPJS.
Sebab, dari ratusan jenis gangguan, kemungkinan besar potensi jadi kriminal hanya gangguan antisocial (psychopath dan sociopath) dan gangguan narsistik.
Namun, gangguan itu bisa sembuh dengan cara diberikan terapi.
"Penting agar masyarakat tahu ya, poin pentingnya stigma yang selama ini ada di masyarakat itu jangan dipelihara.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR