Find Us On Social Media :

Dulu Dilarang Susi Pudjiastuti, Kini Edhy Prabowo Putuskan Bakal Kaji Ulang Penggunaan Alat Tangkap Cantrang

By Mentari DP, Rabu, 30 Oktober 2019 | 14:00 WIB

Edhi Prabowo dan Susi Pudjiastuti.

Susi bukan asal buat kebijakan.

Menurutnya sebagian kapal cantrang melakukan manipulasi ukuran kapal penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan Surat Izin Kapal Penangkapan Ikan (SIKPI) atau mark down besar-besaran.

“Banyak kita temui, kapal cantrang katanya 20 GT, pas diukur ternyata 80 GT. Dibuat di bawah 30 GT untuk menghindari pajak,” ungkap Susi dulu.

Pada 2015 tercatat ada sebanyak 5.781 unit cantrang di seluruh Indonesia.

Pemerintah lantas memberikan alat tangkap yang lebih ramah lingkungan sebanyak 1.529 unit.

Nantinya, Susi berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan tetap memastikan pembagian alat tangkap pengganti cantrang untuk terus.

Hanya sepertinya harapan Susi akan sulit terjadi.

Sebab, Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2019-2024 Edhy Prabowo, memutuskan bakal mengkaji ulang penggunaan alat tangkap cantrang.

"Wacana cantrang ini lagi dikaji.”

“Sedang berjalan, kita dengarkan semua (pihak)," kata Edhy Prabowo di atas Kapal Pengawas Perikanan menuju Muara Baru, Jakarta seperti dilansir dari kompas.com pada Senin (28/10/2019).

Edhy mengaku, ada sejumlah pihak yang mengklaim penggunaan cantrang tidak merusak lingkungan.

Sebab, penangkapan menggunakan cantrang hanya digunakan di laut berdasar pasir maupun berlumpur, bukan di laut berterumbu karang.

Baca Juga: BERITA POPULAR: Gara-gara Hal ini Pemimpin ISIS Abu Bakar al-Baghdadi Ditemukan Hingga Tempat Adam dan Hawa Pertama Kali Diturunkan