Find Us On Social Media :

Gagal Gugurkan Janinnya yang Down Syndrome, Wanita Ini Malah Dapat Rp3,5 Miliar, Kok Bisa?

By K. Tatik Wardayati, Sabtu, 12 Oktober 2019 | 21:00 WIB

ilustrasi Bayi dengan down syndrome

Intisari-Online.com – Layanan Kesehatan Nasional (NHS) di Inggris membayar hampir AS$ 245.000 (setara Rp3,5 miliar kepada seorang wanita untuk aborsi yang gagal pada anaknya yang menderita sindrom Down.

Ibu 33 tahun menyalahkan sistem perawatan kesehatan nasional untuk "kelahiran salah" bayinya.

"Saya melihat betapa sulitnya hidupnya, dan saya tidak akan melanjutkan kehamilan saya," kata Edyta Mordel, dari Reading, Berkshire.

"Saya tidak akan menginginkan anak cacat, dan saya tidak ingin anak saya menderita seperti orang-orang cacat."

Baca Juga: Romantis, Seorang Wanita Pengidap Down Syndrome Kisahkan Pernikahannya dengan Mendiang Suaminya Setelah 26 Tahun Menikah

Down syndrome adalah suatu kondisi genetik yang mempengaruhi kemampuan kognitif dan pertumbuhan fisik.

Ini juga meningkatkan risiko memiliki sejumlah kondisi medis, termasuk epilepsi, masalah pernapasan, kesulitan pendengaran dan leukemia anak.

Mordel mengajukan gugatan terhadap NHS setelah kehamilannya yang tidak direncanakan pada tahun 2014.

Dokter mengatakan dia telah dipesan untuk menjalani skrining sindrom Down tetapi menolak tes sampai dia melahirkan putranya, Aleksander, yang sekarang berusia 4 tahun, Mirror melaporkan.

Namun, pengadilan mempertanyakan keputusan dokter untuk mengizinkan Mordel menolak tes pada hari-hari awal kehamilannya.

Baca Juga: Katanya Anak Pengidap Down Syndrome Kemampuan Intelektualnya Rendah, Cek Dulu Fakta-faktanya

Skrining sindrom Down biasanya diberikan antara 10 dan 14 minggu kehamilan.