Find Us On Social Media :

Total Sudah 8 Orang Terjerat UU ITE Terkait Kasus Penusukan Wiranto, Ini Daftar Lengkapnya!

By Ade S, Sabtu, 12 Oktober 2019 | 18:02 WIB

Insiden Penusukan Menkopolhukam Wiranto Berbuah Komentar Sinis dari para Netizen, Psikolog Sosial: Harusnya Prihatin, Ini Malah Jadi Kabar Gembira

4. Bhagavad Samabhada

Bhagavad Samabhada juga dilaporkan ke pihak berwajib atas kasus penusukan Wiranto ini.

Pelapornya masih sama, Jalaludin, dengan nomor laporan yang sama, LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Bhavagad merupakan pemilik akun Twitter @fullmoonfolks. Dia dianggap menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian kepada orang lain melalui media sosial.

Pasal yang dilaporkan sama dengan Hanum, Jerinx SID, dan Jonru Ginting.

 

5. Gilang Kazuya Shimura

Unggahan Gilang di media sosial Facebook berakhir dengan pelaporan ke pihak kepolisian.

Gilang masuk dalam daftar lima orang yang dilaporkan Jalaludin dengan nomor laporan LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Baca Juga: Zainal Nur Rizki, Anak Bungsu Wiranto yang Meninggal Dunia di Afrika dalam Usia Muda