Find Us On Social Media :

Total Sudah 8 Orang Terjerat UU ITE Terkait Kasus Penusukan Wiranto, Ini Daftar Lengkapnya!

By Ade S, Sabtu, 12 Oktober 2019 | 18:02 WIB

Insiden Penusukan Menkopolhukam Wiranto Berbuah Komentar Sinis dari para Netizen, Psikolog Sosial: Harusnya Prihatin, Ini Malah Jadi Kabar Gembira

Intisari-Online.com - Kasus penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Kamis (10/11/2019), tidak hanya menjerat para pelaku.

Mereka terjerat UU ITE terkait unggahan mereka atau istri mereka di dunia maya terkait  kasus yang terjadi di Lebak, Banten tersebut.

 

Bukan hanya dari kalangan sipil, beberapa anggota militer turut mendapatkan sanksi karena unggahan istrinya yang mengomentari penusukan Wiranto dibagikan di media sosial.

Dari Jerinx hingga Peltu YNS, ini daftar mereka yang dilaporkan ke polisi karena cuitannya soal Wiranto:

1. Jerinx SID

Personel grup band Superman is Dead (SID), Jerinx, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (11/10/2019).

Pemilik nama lahir I Gede Ari Astina ini dilaporkan dengan nomor LP/6558/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Pelapornya bernama Jalaludin. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono tak menjelaskan secara detil unggahan Jerinx yang dipermasalahkan.

Baca Juga: Wiranto Dapat Dua Tusukan hingga Harus Jalani Operasi, 4 Asupan Ini Bantu Percepat Proses Penyembuhan Luka