Penulis
Intisari-Online.com – Bagi mereka yang memiliki penyakit asam lambung, ranitidin pastilah obat yang selalu dibawa kemana-mana.
Sayangnya, ke depannya kita tidak akan bisa melihat obat yang satu ini dijual.
Sebab, dilansir dari kompas.com pada Selasa (8/10/2019), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik produk ranitidin dari peredaran.
Hal tersebut mereka sampaikan melalui laman resminya.
Tidak hanya ranitidin, ada 4 obat lainnya yang ditarik oleh BPOM. Antara lain:
1. Nama obat: Zantac Cairan Injeksi 25 mg/mL
Nomor bets produk beredar: - GP4Y - JG9Y - XF6E
Pemegang izin edar: PT Glaxo Wellcome Indonesia
2. Nama obat: Rinadin Sirup 75 mg/5 mL
Nomor bets produk beredar: - 0400518001 - 0400718001 - 0400818001
Pemegang izin edar: PT Global Multi Pharmalab
3. Nama obat: Indoran Cairan Injeksi 25 mg/mL
Nomor bets produk beredar: - BF 171 008
Pemegang izin edar: PT Indofarma
4. Nama obat:Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL
Nomor bets produk beredar: - BF 171 009 s/d 021
Pemegang izin edar: PT Indofarma
Alasan ditarik
Bukan tanpa alasan BPOM menarik produk ranitidin dari peredaran.
BPOM menjelaskan bahwa penarikan ranitidin dilakukan karena adanya kajian soal cemaran N-Nitrosodimethylamine (NDMA) pada produk obat yang mengandung ranitidin.
Kajian ini sebelumnya dipublikasikanU.S Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicine Agency (EMA).
Penarikan ini dimulai dari adanya investigasi dari US FDA dan badan-badan kesehatan internasional terhadap Zantac, yang secara generik dikenal sebagai ranitidin.
Investigasi tersebut dilakukan setelah adanya penemuan kemungkinan pemicu kanker dari ranitidin.
Ranitidin biasanya dikonsumsi untuk menurunkan produksi asam lambung pada pasien dengan kondisi seperti heartburn dan maag.
Tak hanya di Indonesia
BPOM bukanlah satu-satunya yang menarik menarik peredaran ranitidin.
Sebelumnya CVS, Walgreens, Walmart, dan Rite Aid di Amerika Serikat juga melakukan hal serupa. Kanada dan Perancis pun telah menarik obat-obat tersebut.
Bangladesh juga sempat mengeluarkan pelarangan sementara terhadap kegiatan impor, produksi, maupun penjualan ranitidin selama proses investigasi.
Negara-negara lain juga digadang-gadang akan menyusul keputusan ini.
Pernah jadi obat terlaris
Sebelum ditarik dari peredaran, ranitidin disebut sebagai obat terlaris.
Pada tahun 1983, Glaxo Holdings Ltd menerima persetujuan pertama dari US FDA untuk produk Zantac.
Persetujuan ini berlaku untuk pengobatan jangka pendek dari bentuk-bentuk umum penyakit maag. Obat ini telah disetujui di 31 negara yang berbeda.
Lima tahun setelahnya, tepatnya pada tahun 1988, produk Zantac atau Ranitidin menjadi obat terlaris dan salah satu obat pertama yang mencapai 1 miliar dollar AS dalam penjualan tahunan.
Pasca penarikan Badan POM mengimbau masyarakat untuk menghubungi dokter atau apoteker jika ingin mengetahui lebih lanjut tentang terapi pengobatan yang sedang dijalani menggunakan ranitidin. (Vina Fadhrotul Mukaromah)
(Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Ranitidin, Pernah Jadi Produk Terlaris hingga Kini Ditarik dari Peredaran”)