Advertorial
Intisari-Online.com – Pasangan artis Indonesia Irish Bella dan Ammar Zoni sedang berduka.
Pada Minggu (6/10/2019) malam, calon anak kembar mereka yang masih dalam kandungan meninggal dunia.
Dilansir dari kompas.com, manajer Irish Bella, DZ, membenarkan kejadian itu melalui sambungan telepon.
"Iya betul (meninggal). Tadi pagi ke siang ya (meninggal dunia). Saya kurang ini waktunya," kata DZ.
Diketahui usia janin Irish masih berusia sekitar 25 atau 26 minggu saat meninggal dunia dan dilaporkan sudah dimakamkan malam itu juga oleh Ammar.
Sementara Irish Bella harus menjalani seperti operasi caesar selayaknya ibu yang melahirkan dan harus beristirahat total.
Lantas, bagaiamana proses kelahiran bayi yang meninggal di dalam kandungan?
Dalam dunia medis, janin dikatakan meninggal di dalam kandungan atau Intrauterine Fetal Death (IUFD) jika usia kehamilan sudah lebih dari 20 minggu dan janin sudah mencapai berat 500 gram atau lebih.
Kondisi IUFD hanya bisa diketahui ketika ibu hamil melakukan serangkaian pemeriksaan oleh dokter dan hanya dokter yang bisa memastikan kondisi ini.
Jika memang ditemukan bahwa janin meninggal di dalam kandungan, tentunya janin harus dikeluarkan dari rahim. Tujuannya, agar rahim bersih kembali.
Kondisi ini harus segera dilakukan.
Sebab, jika ibu hamil menundanya, ditakutkan oleh dokter bahwa kondisi ini bisa meracuni/memberi infeksi.
Efek berikutnya, ibu hamil bisa mengalami pendarahan dan akibatnya sangat fatal. Bisa sampai meninggal dunia.
Mengutip dari keterangan dokter ahli kandungan, dr UF Bagazi, SpOg seperti dilansir Kompas.com tindakan yang diambil disesuaikan dengan usia kehamilan.
Kuretase dilakukan bila kejadian gagal hidup pada janin berlangsung pada trimester I dan II (di bawah usia kehamilan 20 minggu).
Namun, bila kehamilan sudah mencapai usia di atas 20 minggu, harus dilakukan induksi.
Begitu pun bila kehamilan sudah masuk trimester ketiga, dokter akan mengupayakan persalinan normal dengan cara diinduksi, seperti dilakukan bila janin meninggal pada usia kandungan trimester kedua.
Akan tetapi, bila ternyata ada penyulit, misalnya plasenta previa atau letak plasenta menutupi jalan lahir, upaya yang dilakukan adalah operasi Caesar.
Pasca tindakan
Setelah tindakan mengeluarkan janin dilakukan, ibu biasanya diminta beristirahat 2-3 hari di rumah sakit untuk memulihkan kondisi.
Selanjutnya di rumah adalah perawatan biasa layaknya ibu yang telah melahirkan.
Peraturan perusahaan yang disahkan Pemerintah membolehkan ibu yang keguguran atau menghadapi tindakan penghentian kehamilan akibat janin gagal hidup untuk cuti selama 1,5 bulan dengan surat dokter.
Namun bila janin gugur pada trimester pertama dan dilakukan kuret, tak ada sesuatu yang khusus yang perlu dilakukan. Hanya saja perlu dijaga jangan dulu kembali hamil.
Begitu pun bila janin meninggal pada trimester kedua, setelah dilakukan tindakan mengeluarkan janin, ibu kemudian mengalami masa nifas 40-60 hari.
Baca Juga: #HUT263Jogja: Ternyata Nama Malioboro di Yogyakarta Berasal dari Nama Penjajah Inggris
Sementara bila janin gagal hidup pada trimester ketiga, di mana ASI sudah terbentuk/diproduksi, akan diupayakan penyetopan ASI karena ibu tak menyusui.
Caranya dengan pemberian obat-obatan dan pengompresan payudara.
Setelah mengalami kondisi janin meninggal di dalam kandungan, sebaiknya ada jeda dengan satu siklus menstruasi. Setelah itu, ibu dapat mencoba kembali hamil.
Hanya saja, bila menjalani caesar, diharuskan 1,5 tahun kemudian baru boleh hamil kembali.
Persiapkan kehamilan berikutnya dengan lebih seksama. Artinya ibu harus mencari tahu apa sebab kehamilan mengalami kegagalan.
Bila ditemui sebabnya, tentu bisa dikoreksi segera agar kejadian ini tak berulang.
Pemulihan psikis/mental juga perlu dilakukan.
Manusia boleh berencana tapi takdir Tuhan yang menentukan. Ibu boleh bersedih karena itu manusiawi. Tapi yakinlah kehidupan milik-Nya.
Kepada orangtua yang mengalaminya, jangan terus bersedih, menyesali, apalagi sampai menyalahkan diri sendiri.
Bersabarlah dan ikhlas, menjaga kondisi emosi supaya stabil dan berdoa agar bisa kembali hamil.
(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Tabloid Nakita/Hilman Hilmansyah)
(Artikel ini telah tayang diTribunnews.comdengan judul “Bayi Kembar Irish Bella Meninggal Dalam Kandungan, Ini Cara Medis Keluarkan Janin dari Rahim”)