Find Us On Social Media :

Calon Anak Kembar Irish Bella Meninggal di Dalam Kandungan, Begini Cara Mengeluarkan Janin dari Rahim Sesuai Medis

By Mentari DP, Senin, 7 Oktober 2019 | 17:00 WIB

Calon anak kembar Irish Bella meninggal di dalam kandungan.

Intisari-Online.com – Pasangan artis Indonesia Irish Bella dan Ammar Zoni sedang berduka.

Pada Minggu (6/10/2019) malam, calon anak kembar mereka yang masih dalam kandungan meninggal dunia.

Dilansir dari kompas.com, manajer Irish Bella, DZ, membenarkan kejadian itu melalui sambungan telepon.

"Iya betul (meninggal). Tadi pagi ke siang ya (meninggal dunia). Saya kurang ini waktunya," kata DZ.

Baca Juga: #HUT263Jogja: Ketika Agresi Militer Belanda II di Yogyakarta Kocar-kacir Akibat Serbuan Pasukan Siluman di Siang Bolong

Diketahui usia janin Irish masih berusia sekitar 25 atau 26 minggu saat meninggal dunia dan dilaporkan sudah dimakamkan malam itu juga oleh Ammar.

Sementara Irish Bella harus menjalani seperti operasi caesar selayaknya ibu yang melahirkan dan harus beristirahat total.

Lantas, bagaiamana proses kelahiran bayi yang meninggal di dalam kandungan?

Dalam dunia medis, janin dikatakan meninggal di dalam kandungan atau Intrauterine Fetal Death (IUFD) jika usia kehamilan sudah lebih dari 20 minggu dan janin sudah mencapai berat 500 gram atau lebih.

Kondisi IUFD hanya bisa diketahui ketika ibu hamil melakukan serangkaian pemeriksaan oleh dokter dan hanya dokter yang bisa memastikan kondisi ini.

Jika memang ditemukan bahwa janin meninggal di dalam kandungan, tentunya janin harus dikeluarkan dari rahim. Tujuannya, agar rahim bersih kembali.

Kondisi ini harus segera dilakukan.

Sebab, jika ibu hamil menundanya, ditakutkan oleh dokter bahwa kondisi ini bisa meracuni/memberi infeksi.

Efek berikutnya, ibu hamil bisa mengalami pendarahan dan akibatnya sangat fatal. Bisa sampai meninggal dunia.

Baca Juga: Calon Anak Kembar Irish Bella dan Ammar Zoni Meninggal di Dalam Kandungan, Kenali 7 Penyebab Janin Meninggal di Dalam Kandungan