Find Us On Social Media :

Curi Barang di Warungnya untuk Beli Narkoba, Ibu Ini Laporkan Anaknya ke Polisi, Cara Anaknya Mencuri Memang Sungguh Menjengkelkan

By Ade S, Jumat, 4 Oktober 2019 | 17:15 WIB

FI (26) warga Kota Lhoksukon, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, ditangkap polisi pada Jumat (4/10/2019)

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/10/2019).

“Menurut Ibunya, anaknya ini kerap mengambil barang dagangan di toko. Lalu dijual ke orang lain. Uangnya diduga dibelikan narkoba,” kata Yussyah .

Kasus serupa juga pernah dilakukan oleh FI namun diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa.

“Ibunya sudah lelah menghadapi sikap anaknya ini. Sekarang dia kita tahan untuk proses lebih lanjut,” kata Yussyah.

FI ditangkap polisi pada Jumat (4/10/2019) dan menjalani pemeriksaan di Polsek Lhoksukon.

Hal ini dipicu oleh aksi terbaru FI yang benar-benar membuat geram orang tua, juga keluarganya.

Baca Juga: Seorang Bandar Narkoba yang Ditembak Mati, Dikenal Sebagai Penjual Ikan dan Kelapa hingga Istrinya Tak Tahu Ia Terlibat Kasus Narkoba