Find Us On Social Media :

Curi Barang di Warungnya untuk Beli Narkoba, Ibu Ini Laporkan Anaknya ke Polisi, Cara Anaknya Mencuri Memang Sungguh Menjengkelkan

By Ade S, Jumat, 4 Oktober 2019 | 17:15 WIB

FI (26) warga Kota Lhoksukon, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, ditangkap polisi pada Jumat (4/10/2019)

Intisari-Online.com - Salah satu alasan mengapa narkoba dilarang adalah sifat adiktif yang membuat penggunanya begitu tergantung padanya.

Tak jarang para pecandu narkoba melakukan segala hal demi bisa membeli 'barang haram' tersebut.

Seperti yang terjadi pada pria asal Aceh hingga dilaporkan oleh ibunya sendiri berikut ini.

Baca Juga: 75 Hari Mendekam di Penjara Setelah Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Begini Kondisi Komedian Nunung, Sang Anak Ungkap Kesehariannya

NY (45) warga Kota Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, melaporkan anak lelakinya, F (26) karena sering mengambil barang dagangan di toko milik ibunya.

Terakhir, FI membawa dua kardus pestisida senilai Rp 4,9 juta yang akan dijual ke orang lain.

Hasil penjualan barang-barang dari toko ibunya, digunakan FI untuk membeli narkoba.

Baca Juga: Masih Ingat Video Daging Rendang yang Diduga Berisi Narkoba? Ternyata Ini Fakta Sebenarnya, Bukan Terjadi di Indonesia!