Find Us On Social Media :

Sukses Diakuisisi, Freeport Malah Bikin Indonesia Kehilangan Pendapatan Rp1,8 Triliun, Ditjen Pajak Jadi Sorotan

By Ade S, Selasa, 24 September 2019 | 16:45 WIB

Ilustrasi Divestasi Freeport

Hestu pun menegaskan bahwa Ditjen Pajak berupaya keras untuk mengurangi potensi kesalahan-kesalahan yang disampaikan oleh BPK.

"Sepanjang dimungkinkan dengan ketentuan perpajakan yang ada," kata Hestu, Rabu (18/9), seperti dilansir INTISARI dari kontan.co.id.

Pakar Perpajakan dari Universitas Pelita Harapan, Ronny Boko berpendapat, temuan BPK tersebut bukan terkait potential lost.

 

Baca Juga: Ada di Tengah Hutan Papua, Begitu Canggih dan Mewahnya Kota Kuala Kencana Milik PT Freeport

 "Ini masalah administrasi saja, sehingga Ditjen Pajak hanya perlu melanjutkan tugasnya sesuai aturan yang berlaku," terang Ronny, masih dari kontan.co.id.

Kembali pada akusisi PTFI, sebenarnya pada Juli 2019 juga sempat muncul kabar kurang sedap dari dampak akuisisi tersebut, yaitu bahwa PTFI kehilangan jumlah produksi sebesar 50% padda 2019 hingga 2020.

Namun, kabar ini dianggap tak terlalu buruk sebab penyebabnya adalah dua tambang bawah yakni Grasberg Block Cave (GBC) dan Deep Mill Level Zone (DMLZ).

Pasalnya open pit Grasberg akan selesai penambangannya pada tahun ini.