Find Us On Social Media :

Mirip Acara 'Uang Kaget', Keluarga Pembobol ATM Rp300 Juta Ini Langsung Kalap Habiskan Uang Curian, Daftar Belanjaannya Panjang

By Muflika Nur Fuaddah, Jumat, 23 Agustus 2019 | 17:30 WIB

Intisari-Online.com - Sekeluarga yang terdiri dari tiga orang asal Banjar Rangkan, Desa Ketewel, Sukawati, ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukawati.

Mereka diketahui nekat mencuri ATM milik I Wayan Suka (41), Selasa (20/8/2019) pukul 01.30 Wita.

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa antara korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga.

Pelaku adalah I Komang Suparta (44); istrinya, Ni Ketut Mariani; serta anak mereka, I Wayan Supariawan (24).

Baca Juga: Gambar Mengerikan Anjing Seperti Kerangka Hidup Setelah Pemiliknya Alami Hal Ini

Tiga pelaku ditangkap dua jam setelah polisi mendapat laporan dari korban.

Suparta berperan sebagai otak pencurian, Mariani berperan mengambil ATM milik korban, dan Supariawan berperan mencairkan isi ATM.

Kini mereka meringkuk di Polsek Sukawati dengan tuduhan melakukan tindak pencurian dan pemberatan.

Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu Gusti Ngurah Jaya Winangun mengatakan, Selasa (20/8) pukul 08.00 Wita, polisi mendapatkan laporan kehilangan kartu ATM, yang berisi saldo Rp 300 juta lebih dari I Wayan Suka.

Baca Juga: Rebus Seledri dan Jus Lemon, Minum Airnya Setiap Pagi, Bisa Bantu Mengontrol Diabetes!

Berdasarkan hal tersebut, kata, tim operasional Polsek Sukawati yang dipimpin Panit Operasional Ipda Komang Sudarsana langsung melakukan penyelidikan, interogasi dan olah TKP.

“Ketika mendapatkan laporan, kami langsung bertindak melakukan penyelidikan, interogasi pada sejumlah saksi serta melakukan olah TKP. Dalam hal ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi di sana,” ujar dia, Rabu (21/8/2019).

Upaya polisi membuahkan hasil. Di mana dalam penyelidikan tersebut, polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku.

Sekitar dua jam, para pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban yang juga asal Banjar Rangkan, Desa Ketewel, Sukawati akhirnya bisa ditangkap di Jalan Candra Ayu V, Banjar Tubuh, Desa Batubulan, Sukawati.

Baca Juga: September 2019, SIM akan Berfungsi Sebagai E-Money! Lihat, Desainnya Pun Berbeda!

“Dari hasil interogasi, pelaku melakukan pencurian dengan mengambil kartu ATM milik korban dan selanjutnya menguras Rp 300 juta. Pelaku dan korban ada hubungan keluarga.

Terkait peran ketiga orang ini, yang ngambil ATM itu si cewek (istri), yang menyuruh bapaknya (suaminya), lalu yang mencairkan uangnya adalah anaknya,” papar Iptu Winagun.

Langsung Belanja Besar-besaran

Meskipun pencurian dan penangkapan tersebut hanya berselang beberapa jam, namun uang Rp 300 juta tersebut langsung ludes dibelikan berbagai peralatan elektronik sekitar 28 unit.

Baca Juga: Berat Badannya Berhasil Turun 50 Kg, Nenek Ini Lepas Konsumsi Obat Diabetes Tipe-2 yang Sudah 13 Tahun Menemaninya

Barang-barang yang dibeli dengan uang Rp 300 juta tersebut di antaranya TV LED 43 inci, kulkas, mejikom, pemanas air, kasur, bantal dan bantal guling.

Selain itu, mereka membeli tujuh lembar baju kaus, celana pendek, tiga buah HP seharga di atas Rp 5 juta, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max lengkap dengan STNK.

Tak hanya itu, mereka juga menggunakan uang hasil curiannya untuk membuat dua buah ATM, dan membeli catok rambut.

Mereka juga membeli satu unit sepeda motor Vespa, serta selembar nota pembelian drone.

“Semua barang bukti hasil pembelian dari hasil pencurian itu saat ini sudah kami amankan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sukawati, IPTU Gusti Ngurah Jaya Winangun.

 Baca Juga: 42 Tahun Tinggal di Papua hingga Dirikan 7 Sekolah, Inilah 7 Fakta 'Bule' Wally hingga Akhirnya Jadi WNI

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Sekeluarga Ini Ditangkap Setelah Kuras ATM Rp 300 Juta, Dipakai Beli N-Max hingga Catok Rambut