Namun, berdasarkan hasil penghitungan Kompas.com hingga sekitar pukul 11.08 WIB, setidaknya terpantau hanya 55 anggota DPR yang hadir.
Artinya, 505 anggota lainnya tidak ikut rapat alias bolos.
Meski demikian, hingga pukul 11.45 WIB, tidak dapat dipastikan jumlah wakil rakyat yang berada di dalam ruangan.
Sebab, ada beberapa wakil rakyat yang tadinya duduk di dalam ruangan, kemudian keluar ruangan.
Selain itu, juga ada beberapa orang yang masuk ke dalam ruangan.
Jumlah mereka yang keluar masuk tersebut terpantau masih di bawah 10 orang.
Diketahui, berdasarkan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, pimpinan DPR, dalam memimpin rapat paripurna, wajib memperhatikan kuorum rapat.
Rapat paripurna baru dinyatakan kuorum apabila dihadiri lebih dari separuh jumlah total anggota DPR yang terdiri dari atas lebih dari separuh unsur fraksi.