Find Us On Social Media :

Masa Jabatan akan Segera Berakhir, Anggota DPR Makin Doyan Bolos, 505 Orang Tak Hadir dalam Rapat Paripurna

By Ade S, Kamis, 22 Agustus 2019 | 13:45 WIB

Namun, berdasarkan hasil penghitungan Kompas.com hingga sekitar pukul 11.08 WIB, setidaknya terpantau hanya 55 anggota DPR yang hadir.

Artinya, 505 anggota lainnya tidak ikut rapat alias bolos.

Meski demikian, hingga pukul 11.45 WIB, tidak dapat dipastikan jumlah wakil rakyat yang berada di dalam ruangan.

Sebab, ada beberapa wakil rakyat yang tadinya duduk di dalam ruangan, kemudian keluar ruangan.

Baca Juga: Hanya Gara-gara Kue Telat Datang, Anggota DPRD Ini Marah-marah Lalu Robek Daftar Hadir, Staff Sekretariat Sampai Menangis

Selain itu, juga ada beberapa orang yang masuk ke dalam ruangan.

Jumlah mereka yang keluar masuk tersebut terpantau masih di bawah 10 orang.

Diketahui, berdasarkan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, pimpinan DPR, dalam memimpin rapat paripurna, wajib memperhatikan kuorum rapat.

Rapat paripurna baru dinyatakan kuorum apabila dihadiri lebih dari separuh jumlah total anggota DPR yang terdiri dari atas lebih dari separuh unsur fraksi.

Baca Juga: Bawa Ikan Basah dan Sayuran, Nelayan dan Pedagang Gelar Lapak di Kantor DPRD, 'Anak Kami Makan Batu dan Pasir'