Masa Jabatan akan Segera Berakhir, Anggota DPR Makin Doyan Bolos, 505 Orang Tak Hadir dalam Rapat Paripurna

Ade S

Penulis

Menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, anggota DPR periode 2014-2019 terlihat semakin sering membolos.

Intisari-Online.com -Menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, anggota DPR periode 2014-2019 terlihat semakin jarang menghadiri rapat.

Hal ini bisa terlihat damal Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Jumlah kursi yang terisi sangat jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah kursi yang kosong.

Rapat paripurna yang semula dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB juga molor sekitar satu jam.

Baca Juga: Terancam Bangkrut, PT Pos Gaji Karyawan Telat Bahkan Sampai Pinjam dari Bank, DPR: 'Ada Masalah yang Mendarah Daging'

Meski banyak kursi kosong, rapat tetap dimulai. Lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan bersama sebagai pembuka.

Seusai bernyanyi, pimpinan rapat Wakil Ketua DPR Fadli Zon membacakan agenda rapat, yakni mendengarkan pandangan seluruh fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangan.

Setelah itu, Fadli mengumumkan surat yang diterima oleh Pimpinan DPR mengenai pencalonan duta besar.

Tidak seperti pada rapat paripurna biasanya, politikus Partai Gerindra itu tampak tidak membacakan jumlah anggota DPR yang hadir dalam rapat kali ini.

Baca Juga: Dari 560 Anggota, Hanya 85 Hadir dan 220 Izin di Rapat Paripurna DPR Hari Ini: Mengintip Gaji dan Fasilitas Anggota DPR, Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup Juga!

Namun, berdasarkan hasil penghitungan Kompas.com hingga sekitar pukul 11.08 WIB, setidaknya terpantau hanya 55 anggota DPR yang hadir.

Artinya, 505 anggota lainnya tidak ikut rapat alias bolos.

Meski demikian, hingga pukul 11.45 WIB, tidak dapat dipastikan jumlah wakil rakyat yang berada di dalam ruangan.

Sebab, ada beberapa wakil rakyat yang tadinya duduk di dalam ruangan, kemudian keluar ruangan.

Baca Juga: Hanya Gara-gara Kue Telat Datang, Anggota DPRD Ini Marah-marah Lalu Robek Daftar Hadir, Staff Sekretariat Sampai Menangis

Selain itu, juga ada beberapa orang yang masuk ke dalam ruangan.

Jumlah mereka yang keluar masuk tersebut terpantau masih di bawah 10 orang.

Diketahui, berdasarkan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, pimpinan DPR, dalam memimpin rapat paripurna, wajib memperhatikan kuorum rapat.

Rapat paripurna baru dinyatakan kuorum apabila dihadiri lebih dari separuh jumlah total anggota DPR yang terdiri dari atas lebih dari separuh unsur fraksi.

Baca Juga: Bawa Ikan Basah dan Sayuran, Nelayan dan Pedagang Gelar Lapak di Kantor DPRD, 'Anak Kami Makan Batu dan Pasir'

Fraksi PDI Perjuangan mendapat giliran pertama. Diikuti Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKB, PKS, PPP, Nasdem dan Hanura.

Hingga pukul 11.45 WIB, rapat masih berlangsung tertib.

(Kristian Erdianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rapat Paripurna di DPR Dihadiri 55 Anggota, Sisanya Bolos".

Baca Juga: Andi Arief Bocorkan Jatah Kursi DPR RI: Ternyata Selain Gaji dan Fasilitas, Anggota DPR Juga Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup

Artikel Terkait