Find Us On Social Media :

Ungkap Hasil Audit BPJS Kesehatan, Sri Mulyani Sebut Banyak Perusahaan Lakukan Kecurangan untuk Memangkas Iuran, Dua Cara Ini Paling Sering Digunakan

By Ade S, Rabu, 21 Agustus 2019 | 16:45 WIB

Sri Mulyani akan melakukan berbagai langkah untuk mengatasi defisit di BPJS Kesehatan

Namun demikian, tidak semua iuran ditanggung oleh karyawan sebab 4 persennya dibayarkan oleh perusahaan dan sisanya 1 persen dibayar karyawan.

Hal inilah yang membuat perusahaan mencari cara mengakali iuran sehingga uang yang dibayarkan ke BPJS Kesehatan lebih kecil.

Hal ini, kata Sri Mulyani, merupakan temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas audit BPJS Kesehatan.

"Dalam hal ini BPJS Kesehatan harus kerja sama dengan pihak terkait termasuk dinas tenaga kerja supaya keputusan dunia usaha bisa ditingkatkan," kata dia.

Baca Juga: Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Kepala Staf Kepresidenan: Sangat Wajar Itu, Sehat Itu Mahal, Kalau Murah, Mati Nanti BPJS

Adapun di tengah ancaman defisit, BPJS Kesehatan ternyata harus menanggung denda tunggakan dari rumah sakit yang nilainya puluhan miliar rupiah.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya A. Rusady mengatakan, pihaknya mempunyai kewajiban membayar denda 1 persen dari setiap keterlambatan klaim.

"Klaim saat ini membuat kami belum bisa membayar secara tepat waktu. Posisi gagal bayar sampai Juni 2019 sekitar Rp 7 triliun. Kalau dananya ada, tentu akan dibayarkan," kata Maya beberapa waktu lalu di Jakarta.

Itu berarti, potensi denda yang membayangi BPJS Kesehatan sekitar Rp70 miliar sampai Juni lalu.

Baca Juga: Defisit Rp7 Tirliun, BPJS Kesehatan Ingin Segera Naikkan Iuran, Agar Masyarakat 'Punya Tanggung Jawab pada Kesehatannya Sendiri'