Find Us On Social Media :

Selama 1,5 Tahun, Jumlah Janda Muda yang Didominasi Perempuan Usia 22 Tahun Tembus 927 Orang di Gresik

By Mentari DP, Rabu, 24 Juli 2019 | 12:00 WIB

Jumlah janda muda usia 22 tahun tembus 927 orang selama setengah tahun di Gresik.

Pada semester pertama tahun 2019, perceraian karena faktor ekonomi mencapai 459 kasus.

Kemudian perselisihan terus menerus sebanyak 237 kasus dan KDRT menyumbang 154 kasus.

"Setengah tahun ini tidak ada yang cerai karena poligami," kata Emi.

Pada periode yang sama tahun lalu, faktor ekonomi menduduki peringkat pertama dengan 350 kasus.

Disusul perselisihan terus menerus mencapai 332 kasus dan meninggalkan satu pihak 97 kasus.

Kasus perceraian, lanjut Emi, masih didominasi usia produktif rata-rata 22 tahun hingga 39 tahun.

Nah, di usia tersebut bisa dikatakan rentan belum matang menjalin mahligai rumah tangga.

"Rata-rata menjalin hubungan rumah tangga hanya enam sampai lima tahun, lalu memutuskan untuk berpisah," tuturnya.

Ada pula yang usia rumah tangganya hanya seumur jagung kemudian bercerai.

"Kalau itu rata-rata cerai cepat karena hamil duluan, suami istri tidak tinggal bersama, bahkan tidak mengakui anaknya," tegas Emi Rumhastuti.

Pernikahan dini

Bisa dibilang perceraian salah satu dampak buruk yang rentan terjadi pada pernikahan dini.

Namun selain perceraian, ini beberapa dampak buruk yang rentan terjadi jika seseorang menikah di usia dini.

Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan atau salah satunya yang memiliki usia di bawah umur, yakni di bawah 18 tahun.

Baca Juga: Jefri Nichol Ditangkap Karena Pakai Ganja: Jangan Sampai Salah, Ini Efek Baik dan Buruk dari Ganja