Find Us On Social Media :

Selama 1,5 Tahun, Jumlah Janda Muda yang Didominasi Perempuan Usia 22 Tahun Tembus 927 Orang di Gresik

By Mentari DP, Rabu, 24 Juli 2019 | 12:00 WIB

Jumlah janda muda usia 22 tahun tembus 927 orang selama setengah tahun di Gresik.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), dari 300,000 rumah tangga di seluruh provinsi di Indonesia, jumlah pernikahan dini di Indonesia pada 2015 mencapai angka 23%.

Sayangnya, pernikahan dini masih legal di Indonesia, usia minimal untuk menikah adalah 21 tahun, tapi wanita bisa menikah di usia 16 tahun dan pria di usia 19 tahun atas seizin orangtua.

Hal ini juga memengaruhi sekolah mereka, sebab kebanyakan anak yang menikah muda akan putus sekolah dan tidak melanjutkan pendidikan.

Kepala Pusat Kajian Wanita dan Gender Universitas Indonesia, Ikilah Muzayyanah mengatakan bahwa terdapat beberapa faktor masih maraknya pernikahan di Indonesia.

Di antaranya, budaya dan kurangnya pengetahuan tentang bahaya pernikahan dini.

“Orang masih menganggap kalau menolak lamaran pernikahan itu tidak sopan, mereka juga takut anak perempuannya jadi perawan tua,” ujar Ikilah.

Biasanya, pernikahan dini dipengaruhi oleh adat istiadat atau kepercayaan.

Di beberapa daerah di Indonesia, masih ada budaya yang membuat anak wanita menikah dengan pria yang jauh lebih tua.

Selain budaya, wanita juga seringkali dipaksa menikah oleh orangtua mereka karena takut anaknya jadi perawan tua, khawatir anak melakukan seks bebas dan hamil di luar nikah, serta pria yang lebih mapan sehingga bisa memberi nafkah dengan baik.

Beberapa kasus pernikahan dini di Indonesia yang paling heboh adalah pernikahan Syekh Puji dan istrinya yang berusia 12 tahun, sepasang pengantin di Sulawesi Selatan yang baru lulus SD, juga pernikahan mantan bupati Garut dengan wanita berumur 17 tahun.

Baca Juga: Jefri Nichol Ditangkap Karena Gunakan Ganja: Ini yang Terjadi pada Tubuh Jika Konsumsi Ganja