Find Us On Social Media :

Pria yang Ancam Penggal Kepala Presiden Jokowi Terancam Hukuman Mati: Ini Detik-detik Saat Orang Menjalankan Hukuman Mati, Ngeri dan Pilu!

By Mentari DP, Senin, 13 Mei 2019 | 17:00 WIB

Pria yang ancam penggal kepala Presiden Jokowi terancam hukuman mati.

 

Tak jauh dari mereka, berdiri dokter, dan petugas penjara.

Komandan regu tembak berdiri agak ke samping dengan memegang sebilah pedang. Dari tempatnya, sang komandan memberi aba-aba siap tembak dengan ayunan sebilah pedang.

Dor …. dor… dor! Berondongan senapan menyalak di pagi buta.

Kepala Bobby langsung menunduk. Suasana kembali sepi. Dokter yang sudah disiapkan memeriksa si terpidana mati. Bobby pun dinyatakan telah meninggal.

Begitulah seorang saksi mata yang ikut dalam keseluruhan proses eksekusi itu menceritakan peristiwa itu kepada Intisari.

Tiga kombinasi obat

Sesuai ketentuan, hukuman mati dengan cara ini dilakukan dengan menyuntikkan cairan yang merupakan kombinasi tiga obat.

Pertama, sodium thiopental atau sodium pentothal, obat bius tidur yang membuat terpidana tak sadarkan diri.

Lantas disusul dengan pancuronium bromide, yang melumpuhkan diafragma dan paru-paru. Ketiga, potassium chloride yang membikin jantung berhenti berdetak.

Pada saat eksekusi, terpidana dibawa ke ruangan khusus; ditidurkan, serta diikat pada bagian kaki dan pinggang. Sebuah alat dipasang di badan untuk memonitor jantung yang disambungkan denganpencetak yang ada di luar kamar.

Ketika isyarat diberikan, 5 g sodium pentothal dalam 20 cc larutan disuntikkan lewat lengan. Lalu diikuti oleh 50 cc pancuronium bromide, larutan garam, dan terakhir 50 cc potassium chloride.

Kelihatannya mudah. Namun, banyak hal tak terduga bisa terjadi. Dalam beberapa kasus pembuluh darah sukar didapat atau peralatan tidak pas menembus pembuluh darah.

Untuk mengurangi penderitaan banyak negara bagian mengizinkan pemberian thorazine sebagai obat penenang dalam suntikan.

Selain suntikan, hukuman mati dengan kursi listrik juga banyak dipilih. Terpidana diikat pada kursi listrik yang terbuat dari kayu oak yang diletakkan di atas bantalan karet tipis dan dibaut pada ubin cor.

Pangkuan, leher, lengan, dan lengan bawah terhukum diikat dengan tali kulit. Gelang kaki sampai betis diikat dengan tali sepatu berspons tempat elektrode dipasang.

Wajah terdakwa disembunyikan dengan tutup kepala yang tersusun atas dua lapis logam dan kulit.

Bagian logam dibikin seperti saringan kawat tempat elektrode dipasang. Spons basah ditempatkan antara elektrode dan kulit kepala.

Eksekusi dijalankan dalam tiga tahap. Pertama dengan mengalirkan listrik berkekuatan 2.300 V (9,5 A) selama delapan detik, dilanjutkan 1.000 V (4 A) selama 22 detik, dan diakhiri dengan gelontoran arus 2.300 V (9,5 A) dalam delapan detik.

Ketika satu tahapan itu dinyatakan selesai, tombol utama dilepas. Bila terpidana belum juga meninggal, maka tahapan itu diulang sekali lagi.

Baca Juga : Kasus Mutilasi Fera Oktaria dan Mengenal DNA, Teknik yang Bisa Ungkap Identitas Korban Walau Hanya Tinggal Kerangka