Find Us On Social Media :

Pria yang Ancam Penggal Kepala Presiden Jokowi Terancam Hukuman Mati: Ini Detik-detik Saat Orang Menjalankan Hukuman Mati, Ngeri dan Pilu!

By Mentari DP, Senin, 13 Mei 2019 | 17:00 WIB

Pria yang ancam penggal kepala Presiden Jokowi terancam hukuman mati.

Gantung lebih cepat

Pada hukuman gantung mula-mula tali gantungan disiapkan lengkap dengan talinya. Panjang tali gantungan diukur menurut bobot badan, umur, serta besar tubuh korban.

Biasanya antara 1,5 – 2 m. Di bagian bawah tiang gantungan atau alasnya, yang dibuat lebih tinggi dari lantai, terdapat papan yang bisa membuka ke bawah dengan tiba-tiba.

Menjelang eksekusi, ujung tali dilingkarkan ke leher korban dengan kuat, tapi tidak mencekik, dan simpul besarnya terletak pada sudut dagu.

Pada keadaan ini, panjang tali jauh melebihi jarak antara leher dengan pangkal tali di atas, sehingga korban tidak dalam posisi tergantung.

Begitu eksekusi dilaksanakan, alas akan membuka secara cepat. Korban meluncur ke bawah dan terhenti secara tiba-tiba akibat entakan tali yang telah teregang.

Menurut Dr. Djaja Surya Atmadja pada Intisari April 1990, entakan yang kerasnya sudah diperhitungkan itu akan membuat korban meninggal seketika akibat patahnya tulang leher dan putusnya sumsum tulang belakang.

Soalnya, sumsum tulang belakang merupakan penghubung otak sebagai pusat koordinasi seluruh aktivitas tubuh dengan tubuh yang diaturnya.

Seluruh saraf kita melewati jalur tunggal ini, termasuk saraf pengatur denyut jantung dan pernapasan. Jika jalur ini putus, maka hilang juga koordinasi otak, sehingga jantung, dan paru-paru akan terhenti.

Patahnya tulang leher biasanya terjadi antara ruas ke-2 dan 3 atau ke-3 dan 4.

Kadang-kadang pembuluh  nadi leher dalam (karotis interna) akan terobek melintang dan bagian rawan gondok di leher pun bisa patah.

Dengan demikian, kematian pada korban hukuman gantung biasanya akan lebih cepat dan relatif tanpa penderitaan jika dibandingkan dengan gantung diri.

Bagitulah, hukuman mati terasa kejam dan memilukan. Tapi itu pasti tidak terpikirkan tatkala mereka melakukan kejahatan. (K. Tatik Wardayati)

Baca Juga : Penyakit Cacar Monyet Ditemukan di Singapura: Apa Itu Cacar Monyet dan Seberapa Bahayanya Bagi Kita?